Topsumutpress.com – Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Mj (60), ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pelaku diamankan Senin (4/3/2019) pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita di kawasan Selili, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sekitar rumahnya.
Beruntung kepolisian cepat datang ke lokasi keberadaan pelaku, pasalnya warga sekitar yang geram dengan ulahnya, diduga hendak menghakimi pelaku.
“Dia (pelaku) pulang ke rumah untuk mengambil sesuatu. Jadi kita langsung ke rumahnya untuk amankan pelaku. Jika tidak cepat, pelaku bisa dimassa warga sekitar,” ucap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis, Senin (4/3/2019).
Lanjut dia menjelaskan, usai tindakannya terbongkar. Pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Pulau Atas, Kota Samarinda.
Di sana (Pulau Atas) pelaku tinggal di sembarang tempat, karena di sana tidak memiliki keluarga maupun teman.
“Setelah ibu korban melapor dan kita amankan anaknya yang juga melakukan tindakan itu, si pelaku ini langsung kabur ke Pulau Atas,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku lah yang pertama kali menggagahi anaknya. Pelaku melakukan hal itu di bangku kuburan pada siang hari.
Aksi itu dilakukan pertama kali 2014 lalu hingga 2019. Pelaku tega melakukan hal itu ke anaknya akibat sakit hati kepada istrinya, yang dia curigai telah berselingkuh.
Di samping itu, pelaku juga ingin merasakan sensasi berhubungan badan dengan seorang perawan.
Karena tidak memiliki uang, dirinya melampiaskan kepada anaknya yang saat ini masih duduk dibangku kelas VI Sekolah Dasar (SD).
“Karena sakit hati dengan istrinya yang berselingkuh, dan juga karena ingin merasakan perawan, jadi melampiaskan ke anaknya sendiri,” ujar Kapolsek.
Aksi pencabulan itu telah sering dilakukan oleh pelaku diantaranya di kuburan, dan yang paling sering dilakukan di rumah pada siang hari.
Namun, beberapa kali pernah dilakukan pada malam hari ketika hasrat seksualnya meningkat.
Parahnya lagi, pelaku kerap menggagahi anaknya itu usai anaknya pulang sekolah. Tidak adanya orang lain di rumah, membuat pelaku leluasa beraksi.
“Dilakukan dengan sadar, tidak ada pengaruh alkohol. Dan, saat diperiksa tadi raut wajahnya tidak ada menunjukan penyeselan,” ungkapnya.
“Dia juga tidak tahu kalau anak keduanya (laki-laki) juga melakukan pencabulan dengan anak ketiganya (perempuan),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) telah menjadi korban kekerasan seksual sejak korban duduk dibangku kelas III SD.
Ulah bejat itu dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri berinsial MA (16). MA telah diamankan lebih dahulu pada Selasa (26/2/2019) lalu.
Sebelum aksi bejat itu terungkap, terakhir kali korban jadi budak nafsu orang yang harusnya melindunginya itu pada Minggu (24/2/2019) lalu.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul, ‘Ayah Cabuli Anak Kandung di Kota Samarinda Tertangkap, Pelaku Beraksi Kala Si Anak Pulang Sekolah‘




