Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Jayadi dan Edric. (n70/tsp)

Jayadi dan Edric. (n70/tsp)

Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Tapteng Ditangkap Polda Sumut

Penulis: Zainal
20 Oktober 2018 | 19:26 WIB
in News

Topsumutpress.com – Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang cuma sebentar menghirup udara bebas.

Lepas dari Lapas Sukamiskin usai masa pidananya dalam kasus suap Mantan Hakim MK Akil Mochtar usai, ia langsung ditangkap Polda Sumatera Utara, Selasa (16 Oktober 2018).

Bonaran kembali berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan terhadap Bonaran.

“Yang bersangkutan diamankan atas laporan korban bernama Evi Rosnani Sinaga, warga Sibolga, dengan nomor laporan 848/VII/2018 Poldasu. Dalam laporan itu, Bonaran terlibat penipuan dan pencucian uang,” kata MP Nainggolan, Kamis (18/10/2018).

Dijelaskan MP Nainggolan, kasus baru yang menjerat Bonaran berawal pada 2014. Saat itu Bonaran menjabat sebagai Bupati Tapteng, dan menyuruh korban beserta suaminya untuk mencari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ketentuannnya, lulusan S1 membayar Rp 165 juta dan lulusan D-3 membayar Rp 135 juta. Setelah mendapatkan CPNS sebanyak delapan orang, kemudian korban menyerahkan uang Rp 1.240.000.000 dalam empat tahap.

Namun, setelah uang tersebut dikirim, sebanyak delapan orang itu tidak diterima PNS.

“Tanggal 29 Januari 2014, uang Rp 570 juta diserahkan pelapor bersama suaminya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada pelaku di rumah dinasnya di Sibolga, dan tidak dibuatkan kwitansi tanda terima, tetapi disaksikan Joko selaku ajudan pelaku,” jelasnya.

Kemudian pada tanggal 30 Januari 2014, uang sebesar Rp 120 juta dikirim korban melalui Bank Mandiri Cabang Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, ke nomor rekening: 107-00-692-74-55, atas nama Farida Hutagalung.

Selanjutnya tanggal 3 Februari 2014 sebesar Rp 500 juta dikirim korban dari Bank Mandiri Jalan Kirana Raya, Medan Petisah, ke rekening: 107-00-692-74-55 atas nama Farida Hutagalung.

“Terakhir tanggal 17 Agustus 2014, diserahkan sebesar Rp 50 juta tanpa kwitansi,” ungkapnya.

Merasa tertipu oleh pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. Korban melapor ke Polda Sumut setelah mendapat tuntutan dari delapan CPNS tersebut.

“Karena pelapor Evi juga merasa tertipu, kemudian melaporkan kasus ini ke kita,” sebut MP Nainggolan.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa selembar bukti pengiriman uang Rp 120 juta ke rekening Farida Hutagalung, 1 lembar bukti pengiriman uang Rp 500 juta ke rekening Farida Hutagalung, print out rekening atas nama Farida Hutagalung mulai dibuka pada tanggal 30 September 2013 sampai rekening tutup di bulan April 2017.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa surat pengumuman dan syarat penerimaan CPNS di Kabupaten Tapteng, nama-nama peserta CPNS, surat keputusan kelulusan CPNS, dan 2 lembar slip penarikan uang oleh Farida Hutagalung.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari tersangka lain yang terlibat. Dalam hal ini, tersangka telah melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” MP Nainggolan menandaskan. (*)

Artikel ini sudah tayang di liputan6.com dengan judul ‘Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Tapteng Ditangkap Polda Sumut’

Tags: Bonaran SitumeangPolda Sumut

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP