Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Tuntaskan Kasus Mahasiswi IPB 'Pindah Agama', ini Harapan Ombudsman RI ke Depan...

Tuntaskan Kasus Mahasiswi IPB ‘Pindah Agama’, ini Harapan Ombudsman RI ke Depan…

Penulis: Zainal
9 Agustus 2018 | 12:10 WIB
in News

Topsumutpress.com – Ombudsman RI sukses menuntaskan kasus mahasiswi IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dengan pihak Pemkab Simalungun.

Baca juga : Tuntaskan Kasus Mahasiswi IPB ‘Pindah Agama’, Ombudsman RI Dapat ini…

Atas kesuksesan itu, agar kasus atau persoalan yang sama tidak terulang kembali, pihak Ombudsman RI menyampaikan harapannya kepada kedua belah pihak.

Ombudsman RI berharap agar kedua belah pihak menjalin komunikasi yang aktif. Seperti disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (9/8/2018).

“Saya mengharapkan agar Arnita sebagai peserta BUD terus membangun komunikasi aktif dengan pihak Pemkab dan IPB guna kelancaran proses kepentingan yang terkait dengan kelanjutan perkuliahan sampai tuntas,” tuturnya.

Jadi, lanjut Abyadi, Ombudsman RI berharap agar antara Pemkab dan Arnita dan keluarga membangun komunikasi yang aktif.

“Pemkab sebagai orang tua, aktiflah membina anaknya. Sedang Arnita sebagai anak harus aktif berkomunikasi dengan Pemkab sebagai orang tua. Intinya, antara orang tua dan anak harus komunikatif. Pemkab dan Arnita harus aktif berkomunikasi,” tandas Abyadi tegas.

Sebelumnya, kasus mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arnita Rodelina Turnip yang sempat dikabarkan bea siswanya dihentikan karena ‘pindah agama’. Namun dibantah oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Dinas Pendidikan menyatakan, beasiswa untuk Arnita mengeluarkan dan nama gadis yang dicoret dari daftar penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) karena masalah teknis. Bukan karena pindah agama.

Pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku kesulitan untuk mentrasfer dana beasiswa itu kepada Arnita karena si mahasiswi sulit dihubungi. (n70/tsp)

Tags: Ombudsman RI Perwakilan SumutPemkab SimalungunPendidikan

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP