Topsumutpress.com – Dua orang wanita berinisial Nis (19) dan Hal (55) warga Bireuen Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Kamis (1/11/2018) pagi.
Informasi diperoleh, dua wanita berstatus menantu dan mertua itu kompak ditangkap di ruang tunggu Gate 9 Bandara Kualanamu saat akan terbang ke Banjarmasin.
Keduanya ditangkap saat akan menyelundupkan 1 Kg narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi ke Banjarmasin, naik pesawat yang transit di Jakarta.
Gerak-geriknya mencurigakan karena mereka agak keberatan memakai sandalnya. Selanjutnya, untuk menjalani pemeriksaan, Nis dan Hal diamankan ke pos Aviation Security (Avsec) bandara.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara, keduanya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut. Demikian disampaikan Manajer Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi.
“Bawa 1 Kg narkoba, mereka calon penumpang pesawat citilink QG 913 rute Kualanamu-Jakarta-Banjarmasin,” ungkap Kuswadi kepada wartawan.
Kepada petugas yang menginterogasi, kata Kuswadi, Nis baru menikah Jumat pekan lalu. Nis menjadi kurir sabu karena tergiur upah yang dijanjikan.
“Dia tergiur karena dijanjiin akan dikasih uang karena masih pengantin baru. Alasan sama suaminya pergi mau ke tempat temannya yang pesta,” ungkapnya. (*/tsp)