Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Dituntut Hukuman Mati, Pemilik 35 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Tampak Pucat

Dituntut Hukuman Mati, Pemilik 35 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Tampak Pucat

Penulis: Zainal
7 November 2018 | 19:51 WIB
in News

Topsumutpress.com – Wajah Zulkifli alias Joel, terdakwa pemilik 35 kilogram sabu dan 70 ribu butir ekstasi, tampak pucat. Rabu (7/11/2018).

Joel pucat setelah mendengarkan dirinya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjani Sianturi di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan.

Joel lebih banyak tertunduk dengan wajahnya yang semakin memutih saat duduk di sebelah kanan Sarjani Sianturi yang membacakan tuntutan terhadapnya.

Dalam sidang beragendakan tuntutan tersebut, Sarjani Sianturi memohon majelis hakim membacakan inti-inti tuntutannya terhadap terdakwa yang berusia 35 tahun tersebut. Demikian dilansir tribunmedan.com.

“Perbuatan terdakwa Zulkifli Alias Joel dianggap bersalah melanggar tindak pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Sarjani

“Memohon majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana mati,” ujar Sarjani dengan tegas, dan membuat Joel spontan menegakkan kepalanya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU Sarjani, majelis hakim yang dipimpin Dominggus Silaban langsung menanyakan sikap Zulkifli untuk menyusun pembelaaan pada pekan depan.

“Sudah dengar ya tuntutan tadi. Jadi terhadap tuntutan ini, Majelis mempersilakan terdakwa apakah akan menyusun pembelaan secara lisan ataupun tulisan,” tanya Dominggus Silaban kepada Joel.

“Nanti tertulis saja sama penasihat hukum,” Jawab Joel dengan nada rendah.

Diketahui Joel ditangkap personel dari Polrestabes Medan, pada 25 Februari 2018 lalu, saat berkendara dari Langsa ke Kota Medan, atau tepatnya di kawasan Tanjungpura, Langkat dengan tujuan untuk mengedarkan barang haram tersebut di Medan.

Saat itu, Joel tidak sendirian. Dia berkendara dengan Dedi Marpaung (Tewas Dalam Penangkapan) mengendarai mobil Avanza untuk bertemu dengan Amiruddin di kawasan Pondok Kelapa Medan.

Personel kepolisian menemukan 35 Kilogram sabusabu dan 70.000 butir Ekstasi, dimana sabusabu tersebut terkuak saat personel berhasil menemukan 14,5 Kilogram dari dalam mobil Avanza yang dikendarai Joel.

Dalam kesaksian pada sidang sebelumnya, Joel mengatakan dirinya hanya mengantarkan barang haram tersebut oleh seseorang bernama Amrizal (tewas dalam penangkapan). Sepengetahuannya, barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

“Saya diupah untuk ngantar barang ini, bukan saya yang mau mengedarkan karena saya diimingi upah Rp 40 juta jika barang sampai di Medan,” ucap Joel. (*/tsp)

Tags: JPUPN MedanSidang

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP