Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
4 Kali Gauli Siswinya, Seorang Oknum Guru SMK Terancam Dipenjara Selama 7 Tahun

4 Kali Gauli Siswinya, Seorang Oknum Guru SMK Terancam Dipenjara Selama 7 Tahun

Penulis: Zainal
12 November 2018 | 21:57 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang guru SMK swasta di Kecamatan Losari, Brebes, ditangkap polisi lantaran dituding menggauli siswinya.

Guru bernama Mokhamad Maruf ini menyetubuhi muridnya berinisial TIP siswi kelas XI di sekolah di mana guru tersebut mengajar.

Aksi pelaku yang sudah beristri itu diketahui keluarga korban saat dirinya berduaan dan mencoba menggauli TIP.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban di Desa Pangabean Kecamatan Losari, Brebes, pada Sabtu (10/11/2018).

Keluarga dan warga memergoki mereka berdua. Pelaku pun nyaris dimassa.

Sebelum jadi bulan-bulanan warga, Maruf diamankan dan dibawa ke Polsek Losari.

Setelah itu, ia dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes.

Saat diperiksa Senin (12/11/2018), pelaku mengaku jika dirinya sudah berpacaran dan kenal baik dengan korban yang merupakan muridnya itu.

“Kami pacaran. Sudah lama pacaran,” kata Maruf.

Status menikah tidak mengendurkan rasa cinta Maruf kepada siswinya itu.

“Dia sudah tahu saya punya istri. Kami suka sama suka,” ujarnya.

Dia tidak berkomentar saat ditanya berapa kali dia menggauli siswinya itu.

Sementara, KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, mengatakan aksi pelaku kepergok warga saat bermain di rumah korban.

“Pelaku menghubungi korban ingin main di rumahnya.”

“Kebetulan tidak ada orang di rumah korban sehingga menjadikan kesempatan,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah menggaulinya sebanyak empat kali.

Beberapa kali dilakukan di satu hotel di jalan utama pantura Kecamatan Bulakamba Brebes.

Menurutnya, meskipun alasannya suka sama suka, namun siswi tersebut merupakan anak di bawah umur.

“Apapun alasannya, dia anak di bawah umur dan tidak dibenarkan secara undang-undang,” imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul ‘Guru di Brebes Ditangkap Warga Saat Lagi Cabuli Muridnya, Ngakunya Suka Sama Suka‘

Tags: Anak dibawah umurBrebesJawa TengahOknum Guru SMK

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP