Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
'Gendong' Sabu Senilai Rp4 M, Saud Simanjuntak ditangkap di Jalan Siak

‘Gendong’ Sabu Senilai Rp4 M, Saud Simanjuntak ditangkap di Jalan Siak

Penulis: Zainal
19 November 2018 | 18:49 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang kurir, Saud Simanjuntak (37) yang sedang ‘menggendong’ atau membawa sabu sebanyak sekitar 4 kilogram, ditangkap tim Opsnal Polsek Tampan.

Pengungkapan dan penangkapan sabu yang nilainya mencapai Rp4 miliar itu berhasil berkat kerja keras tim opsnal Polsek Tampan yang melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 2 pekan.

Saud ditangkap tim opsnal Polsek Tampan disaat membawa tas ransel dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, melintas di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Penangkapan Saud itu disampaikan Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga kepada awak media dalam konfrensi pers yang digelar pada Senin (19/11/2018). Ritonga mengatakan, Saut ditangkap pada Sabtu (10/11/2018) sekira jam 06.00 wib.

Melihat tas ransel yang mencurigakan, polisi langsung menangkap dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim opsnal berhasil menemukanlah 4 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang total beratnya sekitar 4 kilogram.

“Nilainya mencapai Rp4 miliar,” ujar Ritonga yang mengatakan bahwa sabu tersebut dititipkan kepada tersangka atas suruhan rekan tersangka sendiri, inisial AC. Demikian dikutip dari riauterkini.com.

Rencananya, kata Ritonga, narkoba itu hendak dibawa ke rumahnya di wilayah Rumbai untuk selanjutnya nanti akan diambil oleh keluarga AC. Pihaknya masih mengembangkan penyidikan dan memburu AC.

Sumber foto : riauterkini.com.

“Untuk upahnya, tersangka belum tahu akan diupah berapa karena pembicaraan mereka (AC dan tersangka Saud) belum ke arah sana. Pengakuan tersangka baru sebatas dititipi barang (sabu-sabu). Kita juga masih kejar teman tersangka inisial AC tersebut,” cecarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah tas ransel, 4 paket besar sabu seberat 4 kilogram serta satu unit motor Honda Beat BM 5652 AAG warna kuning milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Saud akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*/tsp)

Tags: Polsek TampanRiauSabuSaud Simanjuntak

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP