Topsumutpress.com – Sederet artis cantik terciduk polisi saat sedang melayani tamu dalam kamar hotel.
Diketahui dua artis cantik tersebut adalah Vanessa Angel (27) dan Avriellya Shaqila yang merupakan artis FTV.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Artis Vanessa Angel terciduk polisi ketika sedang ‘ngamar’ bersama pria hidung belang di hotel Surabaya.
Sementara Avriellya Shaqila ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju hotel.
“Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Jadi yang satu artis populer dan satu artis FTV,” jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi.
“Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha,” ujarnya.
Namun lebih lanjut Harissandi tidak bisa memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.
“Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta,” kata Harissandi.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis,” ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
AKBP Harissandi mengatakan, pemesan prostitusi artis itu merupakan kalangan kelas atas di Surabaya.
“Ya itu pria yang bersama artis, orang pengusaha di Surabaya,” bebernya.
Pada Minggu (6/1/2019) malam, Harissandi akhirnya membongkar identitas pengusaha yang diduga memesan artis Vanessa Angel.
Dilansir GridHot dari Kompas.com, pengusaha terduga penyewa artis Vanessa Angel berusia 45 tahun dan berinisial “R”.
“(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja,” ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) malam.
Lebih lanjut, Harissandi membantah bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Ia menegaskan bahwa pengusaha tersebut memiliki banyak perusahaan dan salah satunya bergerak di bidang jasa.
“Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya,” ujar Harissandi.
Pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
“Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari,” ucap Harissandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta. Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul ‘Identitas Terduga Penyewa Vanessa Angel Terungkap, Polisi: Pengusaha Berusia 45 Tahun yang Punya Banyak Perusahaan!‘