Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Diajak Kenalan Facebook! Seorang Gadis Dibawah Umur 'Digilir' 4 Pemuda Bejat ini

Diajak Kenalan Facebook! Seorang Gadis Dibawah Umur ‘Digilir’ 4 Pemuda Bejat ini

Penulis: Zainal
1 Februari 2019 | 21:21 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang gadis di bawah umur diperkosa empat pemuda di Brebes secara bergiliran.

Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri.

Keempat pelaku adalah Manarul Hidayat (22) warga Dukuh Penanjung, Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu.

Mulyono (20) alamat Dukuh Penanjung, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu.

Aji Kurniawan (18) Dukuh Penanjung Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu.

Dan, Jajul (17) warga Dukuh Penanjung Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu.

Keempatnya sudah diamankan di Mapolres Brebes berikut barang bukti berupa pakaian korban.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa menjelaskan, kejadian pemerkosaan ini terjadi pada Rabu (30/1/2019).

Tindak pidana ini bermula saat pelaku Aji Kurniawan menjemput korban di rumahnya. Demikian dilansir detik.com.

Korban kemudian dibawa ke rumah Mulyono, pelaku lain, untuk diberi minum minuman keras.

“Dari rumah korban, pelaku mengajak ke rumah Mulyono, dan di situ sudah ada tiga orang menunggu. Mereka minum minuman keras di rumah itu,” ungkap Arwansa kepada wartawan di Polres Brebes, Jumat (1/2/2019).

Usai pesta miras, korban dibawa ke pinggiran Sungai Pemali pada malam harinya. Di lokasi ini, mereka melanjutkan pesta mirasnya hingga korban mabuk dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tak sadarkan diri, para pemuda ini memperkosa secara bergiliran. Usai melampiaskan syahwatnya, korban diantar ke rumah.

Hingga pada keesokan harinya pada 31 Januari, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Dari laporan ini empat pelaku ini ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Brebes.

Aji Kurniawan, salah seorang pelaku mengatakan, mengenal korban dari media sosial.

Dia mengajak korban karena diminta teman temannya untuk membawa wanita sambil pesta miras.

“Saya kenal di FB. Pas saya ajak main kebetulan dia mau. Akhirnya saya bawa ke rumah dan lanjut ke rumah Mulyono untuk minum. Setelah itu dibawa ke pinggir sungai dan digituin,” kata Aji Kurniawan.

Atas perbuatannya, pelaku ini diancam UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (*/tsp)

Tags: Anak dibawah umurBrebesDiperkosaJawa Tengan

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP