Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Dugaan Penggelembungan Suara, Seorang Caleg Laporkan Rekan Separtai ke Bawaslu

Dugaan Penggelembungan Suara, Seorang Caleg Laporkan Rekan Separtai ke Bawaslu

Penulis: Zainal
2 Mei 2019 | 09:01 WIB
in News

Topsumutpress – Caleg DPR Aceh dari Partai Gerindra, Junaidi Yahya melaporkan rekan sesama anggota partainya yang juga caleg DPR Aceh, Ridwan Yunus ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Aceh Utara, Aceh.

Ridwan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matangkuli dilaporkan atas dugaan penggelembungan suara.

Ketua Tim Pemenangan Junaidi Yahya, M. Agam Khalilullah mengatakan penggelembungan suara tersebut terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

“Beberapa hari lalu kami telah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Utara. Kami yakin bahwa tim Bawaslu Aceh Utara akan mampu mengungkap berbagai kasus kecurangan pemilu,” kata Agam dalam keterangannya, Rabu (01/5/2019).

Agam mengungkapkan, dugaan penggelembungan suara tersebut dilakukan dengan cara menurunkan suara partai ke suara caleg nomor urut 1 atas nama H. Ridwan Yunus. Selain itu sejumlah suara badan caleg dari partai yang sama juga diambil.

Agam mengungkapkan, dugaan penggelembungan itu diketahui saat analisa dari dokumen C1 dilakukan. Tampak dari hasilnya sangat jauh berbeda dengan dokumen DA1, dan setelah ditelusuri banyak suara partai yang berpindah ke suara badan caleg tersebut.

“Kami yakin bahwa Bawaslu Aceh Utara pasti mampu mengungkap kasus kecurangan pemilu ini dan juga kami berharap kepada Ketua DPD Partai Gerindra Aceh agar mengambil sikap dengan kasus ini,” sebut Agam.

Sementara itu, Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Utara, Yusriadi menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun, saat ini sedang mempelajari substansi dari laporan caleg tersebut

“Kita sudah dapat laporannya. Sekarang substansinya akan saya pelajari. Kita periksa dulu materil dan formil nya apakah terpenuhi atau belum,” ungkap Yusriadi kepada detikcom, Rabu sore. (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul ‘Caleg Gerindra di Aceh Laporkan Rekan Sesama Partai ke Panwaslu‘

Tags: Aceh dan PartaiCalegGerindra

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP