Rotasi News – Tim Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu yang diatur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjung Balai.
Pengungkapan itu berhasil dilakukan petugas dengan cara Undercover Buy (menyaru jadi pembeli). Tersangka Ishak Tanjung atau IT (29), warga Tanjung Balai, terpaksa harus dilumpuhkan atau ditembak karena melawan saat ditangkap dan berupaya kabur.
Informasinya, IT ditangkap di Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan pada Jumat (2/8/2019) kemarin, disuruh temannya ER yang mendekam di Lapas untuk mengantarkan Sabu pesanan petugas yang menyaru sebagai pembeli.
“IT dibekuk di desa Air Joman Kecamatan Air Joman Asahan pada 2 Agustus kemarin. Sebelumnya telah dilakukan Undercover dengan cara memesan narkotika Kepada ER yang diketahui berada di dalam Lapas,” ujar Syamsul, pada Minggu (4/8/2019).
Masih dari Syamsul, setelah dilakukan pemesanan akhirnya tim menerima antaran narkoba dari pelaku yang langsung dibekuk beserta barang bukti 100 gram narkoba jenis sabu.
“Saat dibekuk, pelaku sempat melawan dan hendak melarikan diri, hingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kanit II tersebut.
Kanit II itu mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk dilakukan lidik/sidik dan pengembangan lanjut. (*)
Sumber berita dan foto: Lintangnews.com