Rotasi Asia ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro menyampaikan permintaan maaf terkait perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya. Sebelumnya viral video berisi rekaman seorang oknum anggota Satpol PP pukul ibu hamil pemilik warung kopi setelah dengan angkuhnya memukul sang suami lebih dulu.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ditolak, Mardhani Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Dari Jabatan
Alimuddin mengakui dan membenarkan adanya keributan yang dipicu anggotanya tersebut terhadap pemilik warkop, Ivan (24) dan istrinya.
Baca Juga: Ini Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP Arogan yang Pukul Ibu Hamil
“Oleh karena itu, izinkan kami atas nama Kepala Satpol PP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh keluarganya,” kata Alimuddin kepada wartawan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati, Kamis (15/7/2021).
Soal adanya aksi arogan anggotanya, Alimuddin tidak membantah dan secara terang-terangan mengatakan pemukulan tersebut memang terjadi. Apalagi ada bukti rekaman CCTV yang beredar di media sosial menunjukkan peristiwa pemukulan pasangan oleh anggota Satpol PP Gowa.
“Ya, kita sama-sama melihatnya,” kata Alimuddin.
Alimuddin mengatakan pihaknya terbuka terhadap upaya hukum yang digunakan oleh korban, serta menghormati hukum yang berlaku.
“Kami sama-sama menyaksikan tadi malam yang mengaku dipukuli langsung melapor ke Polres Gowa. Sekarang saya pikir, silakan (polisi) bertindak sesuai norma hukum yang ada,” kata Alimuddin.
Soal sanksi, Alimuddin mengakui, internal Pemkab Gowa juga tengah menyelidiki Mardani Hamdan, yang merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.
“Kami ingin rapat internal untuk sementara karena kami juga memiliki penyidik,” kata Alimuddin.
“Kami juga akan segera memeriksa Mardani. Mungkin kalau tidak sementara, paling lambat besok,” pungkasnya. (*)