Rotasi Asia ID – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardhani Hamdan pemukul pasangan suami istri (pasutri) Riyana dan Ivan selaku pemilik warung kopi (warkop) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dijemput polisi, Sabtu (17/7/2021).
Penampilan oknum yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP Gowa ini tak lagi garang seperti ketika ia melakukan razia PPKM hingga berujung keributan beberapa hari lalu.
Baca Juga: Viral Lagi Nih! Petugas Satpol PP di Aceh Dimaki Pedagang Kaki Lima
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan pasutri, ia juga dinonaktifkan dari jabatannya.
Kini Mardhani hanya tertunduk ketika digiring ke ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Yasin Limpo meminta supaya tersangka penganiayaan terhadap pemilik warkop ini dihukum berat.
Baca Juga: Pria Ini Ceraikan Istri yang Baru Dinikahi di Depan Penghulu dan Tamu Undangan
Adnan menilai bahwa aksi tak terpuji yang telah dilakukan Mardhani ketika menegakkan PPKM Mikro tersebut sudah tidak dapat ditoleransi.
Menyusul banyaknya kecaman publik atas perbuatan arogan tersangka tersebut, jabatan Mardhani sebagai Sekretaris Satpol PP pun dicopot.
Sebelumnya aksi oknum Satpol PP itu viral lantaran melakukan penganiayaan terhadap pasutri pemilik warkop. Saat itu dirinya dan petugas lain sedang melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gowa.
Mardhani pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pemukulan tersebut. (*)
Baca Juga: Permintaan Maaf Ditolak, Mardhani Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Dari Jabatan
Baca Juga: Wanita Hamil Dipukul Satpol PP Saat Razia PPKM
Baca Juga: Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Pimpinan Minta Maaf
Baca Juga: Ini Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP Arogan yang Pukul Ibu Hamil
Baca Juga: Emosi Warganet Meledak, Oknum Pemukul Ibu Hamil Dikenal Alim
sumber: indozone