Rotasiasia.com – Dilema petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan penertiban para pedagang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Di berbagai lokasi, penertiban yang dilakukan seringkali mendapat penolakan dan perlawanan.
Bentrokan nyaris kembali terjadi baru-baru ini terjadi di Kota Meulaboh, Aceh Barat. Kali ini petugas Satpol PP di Aceh diamuk pedagang kaki lima bukan karena sedang razia PPKM, tapi karena warga yang ditertibkan diduga telah menyalahi aturan karena berjualan di atas trotoar.
Diunggah dalam bentuk video di media sosial yang kini viral, tampak seorang pria berkaos abu-abu dan celana coklat mengamuk ke petugas Satpol PP. Tanpa mengenakan masker, pria tersebut membentak petugas karena tak terima ketika lapak dagangannya di atas trotoar akan digusur petugas.
Petugas pun berkeras bahwa pria tersebut telah melanggar aturan karena merampas hak pejalan kaki lantaran menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berdagang. Bukannya mentaati himbauan petugas, pria itu berdalih bahwa trotoar dimagsud tidak pernah digunakan oleh pejalan kaki.
Pria itu kemudian membandingkan trotoar Kota Meulaboh dengan yang ada di kota lainnya. Karena menganggap trotoar di Meulauboh tak pernah digunakan masyarakat yang berjalan kaki, ia pun menyolot dan meminta petugas tak mempermasalahkan jika ia bersama pedagang lain berjualan di atas trotoar.
“Di sini bukan Jakarta, gak ada yang pejalan kaki yang lewat trotoar di sini,” kata pria tersebut, mengutip unggahan Instagram @andreli48, Sabtu (17/7/2021).