BERPRASANGKA buruk atau suudzon adalah sebuah perbuatan tercela. Apalagi jika hal itu dibarengi dengan mabuk miras (minuman keras), kewarasan bisa dikesampingkan.
Seperti pria berinisial NM (23) satu ini. Saat dalam pengaruh alkohol, ditambah curiga telah menjadi bahan gosip, lelaki asal Pangolombian Lingkungan IV, Kota Tomohon, ini tebas kepala Vicher Geraldy Umboh (27), temannya sendiri.
Informasi dihimpun, penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Desember 2021. Dua pekan setelah peristiwa berdarah itu, NM ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Rabu (5/1) sekira pukul 13.30 Wita di rumahnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku sendiri mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.’
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan jika kejadian penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya depan rumah pelaku pada Rabu 22 Desember 2021, sekira pukul 22.00 Wita.
Penyebabnya karena pelaku yang sudah mabuk, curiga jika korban telah menyampaikan hal buruk tentang pelaku kepada teman-temannya.
Dikatakan Jules, saat dalam kondisi mabuk, pelaku mengundang korban untuk datang dan bertemu dengan dirinya di depan rumahnya.
Korban sendiri mengiyakan permintaan tersebut, dan tanpa ada kecurigaan datang ke lokasi pertemuan.
“Saat bertemu, pelaku langsung menebas kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. Pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke rumah sakit,” ujar Jules.
Jules mengaku setelah melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku pernah dua kali diamankan pihak kepolisian. Pertama terjadi pada tahun 2019 atas kasus perkelahian antar kelompok pemuda di Pangolombian. Sementara di tahun 2021 karena hampir menganiaya orang tuanya.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Jules kembali.
Sumber: Kumparan