Rotasiasia.com – Gara-gara ponsel miliknya dibanting, Angga siksa balita hingga BAB. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku sendiri yakni di Kampung Malang Negah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dari pengakuan bernama lengkap Angga Santana Dewa ini, korban ia aniaya hingga 25 kali.
Diketahui, aksi tak terpuji terhadap korban berinisial ZM yang masih berusia dua tahun itu terjadi pada Minggu (28/2) sekitar pukul 13.30 Wib. Sedangkan video tentang penyiksaan tersebut pun telah beredar luas di media sosial hingga memicu kegeraman netizen.
Pelaku Sempat Melarikan Diri Tak Lama Setelah Video Diunggah Temannya di Media Sosial
Dikutip dari postingan tentang Angga siksa balita hingga BAB di akun Instagram Ndorobeii, Selasa (16/3/2021), kejadian penganiayaan diduga terjadi pada tanggal 28 Februari 2021 lalu. “Itu cowonya baru dilaporin hari ini. Tapi kayaknya kabur, tolong bantu up, barangkali nemu. Ini wajah cowoknya,” tulis Ndorobeii.
Penganiayaan bermula ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya. Sementara diketahui, korban adalah keponakan dari kekasih pelaku. Kemudian setelah sampai di rumahnya pelaku dengan keji menyiksa bocah malang itu dengan pukulan keras dan direkam. Masih dalam unggahan tersebut, terlihat pula korban mengalami sesak usai dipukuli pada bagian dada.
Ditangkap Aparat Polres Kota Tangerang
Tak butuh waktu lama bagi personel kepolisian Polresta Tangerang untuk menangkap pelaku. Dan telah dikonfirmasi Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. “Benar, pelaku sudah kami amankan,” jawabnya singkat.
Di hadapan penyidik, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, mengaku emosi gara-gara cekcok mulut dengan kekasihnya yang juga tante korban. Ditambah lagi handphone milik pelaku yang dipinjamkan kepada korban dibanting sehingga menimbulkan kemarahan pelaku.
Siksa Balita 25 Kali Hingga Korban BAB
Kombes Wahyu Sri Bintoro menerangkan, aksi kekerasan yang dialami anak balita itu, dilakukan pelaku sebanyak 25 kali dalam 5 adegan sebagaimana terekam dalam video yang direkam pelaku menggunakan Handphone pelaku.
“Video pertama 7 kali dipukul bagian perut saat korban duduk, video kedua korban saat berdiri 7 kali menggunakan tangan kiri. Ketiga, korban terlentang dipukul 4 kali di bagian perut hingga korban BAB (buang air besar),” kata Kapolresta Tangerang, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Selasa (16/3/2021).