Topsumutpress.com – Tim Pegasus Polsek Percut Seituan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menciduk Hendra Siallagan (33). Jumat (30/11/2018).
Pria warga Jalan Mesjid Gang Sawit Medan Estate Kecamatan Percut Seituan itu diciduk dari Jalan William Iskandar Simpang Jalan Perjuangan, atas kasus pencurian Genset.
Hendra diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban atas nama Danny (20), warga Jalan Selamat Ketaren Komplek MMTC Blok J Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.
Penangkapan yang dilakukan Tim Pegasus terhadap tersangka pelaku pencurian Genset milik korban tersebut dibenarkan Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri.
Terungkapnya pencurian itu, disaat pelapor melakukan pengecekan barang, pada hari Minggu (25/11/2018) sekira 21.00 wib. Ternyata ada barang yang hilang, yakni 1 unit genset merk DAITO 7000 WT.
“Karena merasa keberatan, selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan,” ujar Faidil yang kemudian merinci kronologis penangkapan tersangka yang dilakukan Tim Pegasus Polsek Percut Seituan.
“Tadi siang, sekitar jam 14.00 wib, tim pegasus mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan William Iskandar Simpang Jalan Perjuangan. Tim kita langsung mendatangi lokasi, dan menangkapnya,” tutur Faidil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka diamankan tim ke Mapolsek Percut Seituan. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/tsp)