Topsumutpress.com – Warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau mendadak gempar.
Kegemparan itu bermula dari adanya temuan seorang ibu dan anak, Diana (55) dan Putri (18), yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
Temuan kedua korban tewas yang diduga akibat perampokan itu, salah satu warga langsung menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung.
Tidak berapa lama Tim Opsnal dari Polsek Tapung diback up Reskrim Polres Kampar tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP.
Kemudian dibentuk Tim Gabungan dari Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelakunya.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis itu di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/10/2018) sore.
Yang membuat miris, ternyata pelaku tetangga korban. Seperti dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, Jumat (26/10/2018). Demikian dilansir riauterkini.com.
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ES alias ED (41) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yang merupakan tetangga dari korban.
Berdasarkan hasil investigasi dari pihak kepolisian diketahui bahwa peristiwa menggemparkan ini berawal pada Kamis (25/10/2018) sekira jam 01.30 wib, saat itu tersangka ED memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang rumah.
Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku kemudian keluar lagi lewat pintu belakang untuk mengambil sepotong kayu pohon rambutan yang berukuran sekitar 80 cm lalu kembali masuk kedalam rumah dan menuju keruang tengah.
Tiba-tiba anak pemilik rumah yaitu Putri (18) terbangun dan memergoki pelaku, spontan pelaku langsung memukul Putri pada bagian kepala sebelah kanannya sebanyak 3 kali, saat bersamaan ibu korban Diana (55) terbangun lalu menghampiri Putri sambil bertanya “Ada apa Put?”.
Tiba-tiba pelaku langsung memukul Diana menggunakan kayu yang sama pada bagian kepalanya sebanyak 3 kali yang membuat kedua korban tersungkur bersimbah darah.
Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang dari rumah korban antara lain sebuah laptop dan sebuah Hp milik korban, kemudian pelaku menemukan kunci mobil di atas kasur yang berada di ruang tengah.
Setelah itu pelaku keluar melalui pintu garasi dan membuka kunci gembok pada rantai ban depan mobil Inova BM-1059-LN dan membawanya kabur ke arah Pekanbaru.
Sekira jam 02.30 wib, tersangka ED sampai di Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan memarkirkan mobil tersebut disebuah halaman ruko, kemudian ia menghubungi temannya AN untuk datang menjemputnya.
Sekira jam 03.00 wib, temannya itu datang menggunakan sebuah mobil bersama seorang wanita, lalu tersangka diantar sampai ke Simpang Beringin wilayah perbatasan Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya tersangka ED kembali menelpon teman wanitanya bernama ER yang tinggal di sekitar wilayah tersebut, tidak berapa lama ER datang menemui tersangka lalu mereka pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik ER.
Pagi harinya setelah kejadian, warga Desa Karya Indah digemparkan atas penemuan kedua korban yang tewas bersimbah darah dirumahnya yang diduga akibat perampokan, lalu salah satu warga menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung.
Terkuaknya misteri pelaku perampokan ini berawal pada Kamis sore (25/10/2018) ketika terduga pelaku ditelepon oleh adik perempuannya dan menanyakan keberadaannya, saat itu ED menceritakan bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut adalah dirinya.
Lalu pada jam 18.30 wib, tersangka ED dijemput oleh keluarganya dari rumah teman perempuanya dan membujuknya untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, akhirnya pada jam 19.30 wib, tersangka ED menyerahkan diri melalui Polsek Tampan Pekanbaru.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Reskrim Polda Riau,” ujar Kasat Reskrim, Fajri.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain 1 Unit Mobil Toyota Innova BM-1059-LN beserta BPKB-nya, sepotong kayu dari pohon Rambutan, sebuah rantai besi beserta gembok dan sebuah kotak Hp merek Oppo. (*/tsp)