Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Gendong 8 Kg Sabu dari Malaysia, TKI Ilegal Asal Aceh Ditangkap di Tanjungbalai

Gendong 8 Kg Sabu dari Malaysia, TKI Ilegal Asal Aceh Ditangkap di Tanjungbalai

Penulis: Zainal
25 Juli 2019 | 21:17 WIB
in News

Rotasi News – Ketahuan menggendong atau membawa 8 kilogram sabu, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Munawir (30) yang berasal dari Desa Paloh Mapree Kabupaten Aceh Timur Provinsi Nanggro Aceh, ditangkap di Kota Tanjungbalai.

Munawir diamankan bersama 42 TKI ilegal lainnya dari kapal bermesin dompeng yang sedang bersandar di tangkahan Jalan Garuda Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada Rabu (24/7/2019). Dua kru kapal juga turut diamankan.

Demikian konferensi pers penangkapan TKI ilegal dan pengungkapan kasus Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irpan Rifai.SH.SIK.MM, di Halaman Apel Polres Tanjungbalai pada Kamis (25/7/2019).

Dengan tertangkap dan terungkapnya penyeludupan Narkoba jenis sabu itu, kata Kapolres, adalah keberhasilan Satintelkam Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan Satpol Airud Kota Tanjungbalai.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 hp merk oppo, 8 paket sabu dengan rincian 2 bungkus lakban merah dan 6 bungkus kemasan milo, dengan berat total 8,238 kilogram. Lalu, 1 tas ransel warn biru hitam, 1 jaket warna hitam, 1 handuk warna biru, 1 celana jean, 1 celana warna hitam, 1 kemeja warna biru.

Selanjutnya, ada 1 paspor, 1 dompet warna hitam, 1 notebook, 1 jam tangan, 1 buah vape, 1 kalung berbahan besi putih, 2 powerbank, uang tunai sejumlah Rp.800.000 dan uang sejumlah 302 ringgit malaysia. (*/tsp)

 

Sumber : Lintangnews.com

Tags: MalaysiapolresSabuTanjungbalaiTKI Ilegal

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP