Rotasi News – Dua perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Kedua perusahaan itu adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang ditetapkan oleh Polda Riau dan PT Adei plantation yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.
“Ya sudah ada dua perusahaan dan statusnya kini dalam penyidikan,” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (23/09/2019). Demikian dilansir riauterkini.com.
Untuk PT SSS, kata Sunarto, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 43 saksi, yang terdiri dari direksi perusahaan dan juga akan mengambil keterangan saksi ahli.
“Masih ada saksi ahli yang belum diambil keterangannya,” bebernya.
Sementara, untuk perorangan hingga saat ini sudah ada sebanyak 59 tersangka. Di Polres Indragiri Hilir ada 6 tersangka, Polres Indragiri Hulu 5 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 orang.
Kemudian untuk Polres Dumai saat ini ada 9 orang tersangka, Polres Rokan Hulu 1 tersangka, Polres Meranti 3 tersangka, Kampar 2 tersangka, Kuansing dan Polresta Pekanbaru masing-masinga ada 3 tersangka.
“Ini dari 56 kasus yang kita tangani. Dimana P21 ada 1 kasus, sidik 32 kasus, tahap I ada 7 kasus, dan tahap II ada 16 kasus. Untuk luasam lahan para tersangka ini seluruhnya mencapai 1.519,2999 hektare,” Ssingkatnya. (*/tsp)