Rotasi Asia ID – Kasus korupsi yang Kembali terjadi di jajaran Kementerian kali ini berasal dari Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Pada kasus korupsi tersebut menyeret nama mentri KKP yakni Edhi Prabowo. Kesaksian Sespri dan Istri Edhy Prabowo pun kini jadi sorotan.
Disahkan menjadi tersangka korupsi sejak November 2020 lalu, perjalanan pemeriksaan mantan mentri KKP ini berjalan sangat detail. Detail pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kasus tersebut belum kunjung usai.
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan akhirnya menyeret beberapa nama dan juga harus diperiksa. Nama nama tersebut dimintai keterangan terhadap biaya dan pendapatan yang menyangkut nama Edhy Prabowo.
Kilas balik penangkapan Edhy Prabowo dilakukan pada 25 November 2020. Pada saat itu Edhy dan Istrinya dilaporkan membelanjakan sejumlah uang Rp750 juta. Diperiksa bahwa uang tersebut berasal dari gratifikasi kasus ekspor benih lobster oleh Amerika Serikat. Sepulang dari perjalanan tersebut akhirnya mantan mentri KKP langsung diperiksa.
Jumlah uang yang cukup besar tersebut akhirnya membuat pihak KPK sangat detail dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk melaporkan apakah terdapat Tindakan korupsi lainnya pada kasus yang berbeda sehingga dibutuhkan kesaksian dari orang terdekat, dan nama sang istri juga sekretaris pribadinya ikut ambil bagian dalam berbicara.
Istri Edhy Prabowo: Saya Dinafkahi 50 Juta per Bulan
Melalui pemeriksaan terhadap sang istri pada 17 Maret 2020, Iis Rosita Dewi mengungkapkan bahwa telah menerima Rp50 juta setiap bulannya sebagai bentuk nafkah yang diberikan oleh sang suami. Ia juga mengatakan bahwa uang yang diberikan digunakan sepenuhnya untuk keperluan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan pada saat persidangan saat ditanyai oleh Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hal ini jelas perlu dipertanyakan karena setiap suatu pihak yang melakukan korupsi dana yang diterima tentu tidak hanya dinikmati sendiri. Ada beberapa oknum yang juga terlibat dalam mengelola uang hasil korupsi tersebut.
Saat ditanyai secara detail terkait uang yang diberikan kepada sang istri, Iis menjawab bahwa ketika di Amerika Serikat ia sudah membelanjakan uang tersebut ke barang barang mewah. Adapun barang barang mewah tersebut yakni tas, jam tangan, dan juga syal yang harganya sampai puluhan juta.
Istri mantan Menteri KKP ini adalah seorang anggota DPR Komisi V untuk partai Gerindra. Ia juga mengaku pernah menerima sejumlah uang oleh sekretaris pribadi Edhy yakni Amiril Mukminin. Namun ia juga menambahkan bahwa pengiriman uang tersebut selalu atas izin dan pemberitahuan dari sang suami.
Pengakuan Sekretaris Pribadi (SesPri)
Wanita di Sidang Edhy Prabowo
Setelah menyeret nama sang istri dan harus dimintai keterangannya sebagai saksi, nama nama lainnya juga ikut muncul. Nama nama tersebut adalah sekretaris pribadi wanita Edhy Prabowo sendiri. Ia juga mengaku telah membiayai sewa apartemen dan mobil tiga sespri wanita.
Salah satu nama dari ketiga sespri wanita yang pernah dibiayai oleh Edhy Prabowo adalah Anggia Tesalonika Kloer. Edhy juga menambahkan bahwa fasilitas yang diberikan kepada Anggia berasal dari uang pribadinya sendiri. Kedua nama wanita lainnya adalah Yusri Fidya dan juga Putri Elok.
Anggia juga hadir dalam sidang 17 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor, Jakarta sebagai saksi atas dugaan kasus koruspsi Mantan Menteri KKP tersebut. Ia juga membenarkan telah menerima beberapa fasilitas mewah seperti mobil dan apartemen. Hal tersebut didasari karena Anggia adalah seorang perantau yang jauh dari keluarganya.
Baca Juga: Berapa Gaji Kakek Sugiono Sekali Shooting Adegan ‘Bercocok Tanam’?
Sosok wanita cantik kelahiran tahun 1998 tersebut berasal dari Manado, Sulawesi Utara. Pada persidangan ia mengatakan hal yang sesuai dan dibenarkan oleh sekretaris pribadi Edhy juga yakni Amril. Kini pemeriksaan masih terus berlangsung terhadap politikus dan juga anggota DPR RI fraksi Gerindra ini. [bgze]