Topsumutpress.com – Komplotan terduga pencuri yang terdiri dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan dua pria tak berkutik saat ditangkap pada Jumat (4/1/2019).
Komplotan itu terdiri dari Patmarudin alias Ujang (36) warga Jalan Kesuma Gang Pelajar Kecamatan Rengat Barat dan Safri Evianto (22) warga Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
Serta IRT bernama Afrida Novi Yani (32) yang beralamat di jalan Ahmad Tahar Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.
Ketiga terduga pembobol rumah milik oknum anggota Kodim 0302 Inhu itu ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Demikian disampaikan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran yang dikutip dari riauterkini.com.
Penangkapan berawal dari informasi diperoleh tim Resintel Polsek Rengat Barat, pada Kamis (3/1/19) sekira pukul 23.00 wib, yang menyebutkan dua orang pria yang membawa TV LCD ukuran besar.
Kedua pria melintas, di jalan Kesuma Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, mengendarai sepeda motor. Tak mau kehilangan buruannya, informasi yang diperoleh langsung di tindaklanjuti.
Unit Resintel Polsek Rengat Barat bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Sunaryo, dipimpin langsung Ipda Mike Kurniawan, melakukan pencarian dan menemukan mereka di sebuah rumah kontrakan.
Dari rumah kontrakan di Jalan Kesuma Gang Pelajar Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, ditemukan barang bukti tiga unit TV LCD merk LG, enam buah jam tangan dan dua buah samurai yang disimpan pelaku di rumah tersebut.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat,” ungkap Aipda Misran kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, penangkapan terhadap tiga terduga pelaku pencurian itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 84 / XII / 2018/ RIAU/ RES INHU/ RGT BARAT, dengan pelapor bernama Lilik Sumantri (41) anggota Kodim 0302 Inhu yang beralamat di Jalan Melur Asrama Kodim 0302 Inhu RT.014/ RW.005 Sekip Hulu Rengat.
Dimana pelapor pada Rabu 19 Desember 2018 sekira pukul 09.000 wib mengetahui rumah miliknya yang berada di jalan Suka Ramai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu telah dibobol orang tak kenal.
Hingga mengakibatkan barang miliknya berupa jam tangan, tv, kipas angin, tape mini compo dan samurai hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 130 juta. Jelasnya. (*/tsp)