Topsumutpress.com – Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur atau menembak terduga pelaku penikaman Jenni Situmorang yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
Terduga pelaku, Ricad Trumen Purba warga Jalan Bunga Sedap Malam XV Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Baca juga : Tiga Bulan jadi PRT, Jenni Situmorang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya pada Senin (26/11/2018), menyebutkan Ricad ditangkap di rumahnya tak jauh dari lokasi rumah tempat ditemukannya jasad Jenni.
Ricad yang merupakan seorang petugas Trantib Kecamatan Medan Selayang, diceritakan Yudha, masuk ke rumah milik marga Ginting tempat Jenni jadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) melalui pagar samping dengan cara memanjat.
“Selanjutnya masuk melalui pintu utama (depan) dimana pintu tersebut tidak terkunci, lalu masuk ke kamar utama dan mengacak-acak lemari,” kata Yudha. Demikian dilansir dari metro24jam.
Saat itu, lanjut Putu, Ricad mendengar ada suara dari arah garasi yang kebetulan merupakan kamar yang ditempati Jenni. Dia pun menuju arah suara tersebut.
Namun ketika dia menuju ke arah suara, saat bersamaan Jenni terbangun dan melihat Ricad sudah berada di depan pintu kamarnya yang hanya ditutup kain gorden.
“Lalu tersangka menikam korban sebanyak 2 kali di leher sebelah kiri karena takut ketahuan dan tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu giok bentuk bongkahan,” beber Putu.
Selanjutnya, Ricad kemudian lari melalui pintu depan dan keluar dengan cara melompat pagar menuju lalu rumahnya yang berdekatan dengan lokasi.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk pemilik rumah, seusai kejadian, Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemudian menangkap Ricad di tempat persembunyiannya.
“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Namun pada saat melakukan pengembangan tersangka coba melakukan perlawanan terhadap petugas,” lanjut Putu.
Karena tembakan peringatan tidak diindahkan, polisi kemudian menembak kedua kaki Ricad. Selanjutnya pemuda itu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 sebilah pisau lipat, 1 buah jam tangan, 1 botol parfum, bongkahan batu cincin, sepotong baju kaos dan sepotong celana panjang warna hitam milik Ricad. (*/tsp)