Topsumutpress.com – Ra (43) salah satu dari tiga dalang pembunuhan Ucok Klewang Senin (28/01/19), akhirnya menyerahkan ke Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (31/01/19) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ini terjadi setelah adanya komunikasi antara polisi dan Ra untuk bertindak kooperatif melalui sambungan telepon.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto. “Benar, Ia (Ra) sudah menyerahkan diri,” katanya.
Sigit menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, Ra mengakui bahwa memang Ia menyuruh SE untuk memberikan pelajaran kepada korban karena sakit hati.
Dimana korban sering mengganggu bisnis mereka sebagai tukang ternak ayam. Oleh Ra, SE yang sebelumnya tertangkap bersama Su dijanjikan akan diupah sebesar Rp6 juta untuk melaksanakan tugas tersebut.
Dimana SE telah menerima upah sebesar Rp1 juta untuk uang muka. Sisanya di janjikan Ra setelah tugas SE terlaksana.
“Pemberian uang itu sendiri diberikan ke Su melalui RS,” terangnya.
Sebelumya, empat orang pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap oleh Polres Rohil. Yakni SE (44), Su (34), SI (28) dan RS (25).
“Dua pelaku yang kita tangkap merupakan eksekutor yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Sementara dua lagi adalah pemilik usaha ternak ayam yang ternaknya sering dicuri oleh korban,” terang Sigit.
Menurut keterangan pelaku, SE dan Su adalah suruhan dari RS dan Ra (DPO) untuk memberikan pelajaran terhadap korban, sebab merasa sakit hati atas ulah korban yang sering mencuri ternaknya.
Tak hanya itu, menurut mereka selama ini korban dikenal sebagai preman yang meresahkan di kampung tersebut.
“Keterangan mereka, karena dendam dan sakit hati dengan korban, sehingga terjadi pembunuhan. Tapi nanti kita dalami lagi,” tutur Sigit.
Para pelaku berhasil di tangkap setelah petugas melakukan penyelidikan yang tak membutuhkan waktu lama.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni SE di kediamannya yang di Desa Harapan Makmur. Dari SE polisi mendapatkan informasi dan menangkap Su yang juga satu desa dengan SE.
“Tersangka kedua berhasil diamankan dan diminta keterangan untuk melakukan pengembangan. Dia juga sebagai eksekutor kedua turut membantu pembunuhan korban,” katanya.
Dari keterangan keduanya, polisi mengantongi identitas pelaku lainnya dan melakukan pengejaran.
Namun saat, SE diminta menunjukkan lokasi keberadaan Ra, SE berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan terukur di kaki kanannya.
Sementara, SI dan RS berhasil di bekuk petugas di dalam bus kecil yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melarikan diri di Simpang Pujud.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di dalam perkebunan kelapa sawit Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya pada Senin (28/01/19), sekitar pukul 15.30 Wib.
Dimana jenazah ditemukan seorang warga dan kemudian menginformasikan ke warga lain dan menghubungi pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di riauterkini.com dengan judul ‘Seorang Buronan Pembunuh Ucok Klewang Menyerahkan Diri‘