Topsumutpress.com – Seorang bocah 13 tahun, berinisial DSS yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), jadi pelampiasan nafsu bejat ayah dan kakak kandungnya.
Tidak tanggung-tanggung, hubungan sedarah (incest) yang terjadi di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur itu sudah berlangsung berulang dalam kurun waktu selama 3 tahun.
Kasus cabul sedarah itu terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polsek Samarinda Kota, pada Selasa (26/2) pagi. Sebelumnya sang ibu memergoki putrinya sedang dicumbui putranya, MAN (15), di rumah.
“Jadi begitu tahu kemarin, mungkin tertangkap tangan ibunya. Korban didesak ibunya, baru mengakui selama ini, digauli bapaknya dan kakak kandungnya. Semua dilakukan di rumah,” kata Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis, Kamis (28/2/2019).
Dari laporan sang ibu, polisi bergegas melakukan visum korban dan mengamankan MAN. Sementara ayah kandungnya, yang berinisial MJ, masih dalam pengejaran.
“Begitu kita dapatkan identitasnya, kita masukkan DPO,” ujar Kholis.
MAN dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota. Dia mengakui perbuatannya memerkosa adik kandungnya itu berulang kali, sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
“Pengakuannya, terinspirasi dari film porno yang dia tonton di warnet. Jadi setiap habis nonton film porno di warnet, begitu pulang langsung dilampiaskan ke adik kandungnya,” ujar Kholis.
Dari pengakuan korban, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan ayah kandungnya saat rumah sedang sepi. Tiga tahun lamanya, itu akhirnya terbongkar, dan sang ibu mengaku sama sekali tidak curiga.
“Jadi enggak digilir. Selain bapaknya mungkin gantian (kakaknya),” ungkap Kholis.
Pakaian dalam korban dan visum medis sementara ini menjadi barang bukti polisi untuk menjerat MAN. Kendati demikian, polisi tetap berkoordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita harap warga melakukan pengawasan ketat melekat terhadap anak-anaknya. Jadi yang menjadi pelaku bukan hanya orang jauh, tapi orang-orang dekat. Bapak kandung, kakak kandung. Seperti yang kejadian di Lampung, enggak tahunya di kelurahan saya, di Selili, terjadi juga,” demikian Kholis.
Ibu korban bercerita, dia dengan MJ telah bercerai, namun masih tinggal satu rumah. Kesehariannya, ibu korban bekerja sebagai pembantu memasak katering, dan baru pulang sebulan sekali. Sedangkan MJ adalah penjaga makam.
“Saya punya 3 anak. Dua laki-laki, dan satu perempuan, anak bungsu. Jadi kalau saya kerja, semua tinggal dengan bapaknya di rumah,” kata ibu korban dalam perbincangan.
Dia mengaku terkejut mendengar pengakuan putrinya itu. “Saya enggak langsung tahu dari anak saya, tapi dari tetangga. Anak saya (DSS) ini, cerita sama tetangga digituin kakak dan bapaknya di rumah,” ujar ibu kandung korban.
“Jadi, tetangga memanggil saya, mengobrolkan. Bahkan sempat melakukan test pack kehamilan, katanya anak saya sedang mengandung 2 bulan. Kurang yakin, sempat tes juga di rumah sakit, hasilnya sama,” tambahnya.
Peristiwa itu bikin kaget bukan kepalang ibu korban.
“Sekarang kan dia (MJ) dicari polisi. Tangkap, tangkap saja suami saya. Tapi kakaknya ini bagaimana? Kemudian, anak saya ini (DSS) tidak mau,” terang ibu korban.
Selama 3 tahun ini juga, ibu korban mengaku tidak tahu menahu perbuatan asusila kedua pelaku.
“Anak saya (DSS) sempat cara jalannya agak aneh. Tapi saya tidak curiga sampai ke situ. Iya saya benar-benar tidak menyangka,” ungkapnya lagi. (*)
Sumber : Facebook Yuni Rusmini