Transaksi ‘Cimeng’, Dua Sekawan ini Ditangkap dari Bawah Tribun Lapangan Bola
Topsumutpress.com - Dua sekawan, Jhony alias Puntung (43) dan Indra (26), ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun saat transaksi 'Cimeng' ...
Baca SelengkapnyaTopsumutpress.com - Dua sekawan, Jhony alias Puntung (43) dan Indra (26), ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun saat transaksi 'Cimeng' ...
Baca Selengkapnya