Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Tega Cabuli Dua Murid Kakak-Beradik, Seorang Guru Mengaji Ditangkap Polisi

Tega Cabuli Dua Murid Kakak-Beradik, Seorang Guru Mengaji Ditangkap Polisi

Penulis: Zainal
9 November 2018 | 13:46 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara berinisial MN (41), Rabu (7/11/2018) ditangkap Polisi.

MN ditangkap setelah dilaporkan mencabuli hingga melakukan persetubuhan terhadap dua muridnya yang dibawah umur, dan masih kakak beradik.

Kapolres Aceh Utara AKBP, Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan perbuatan tersangka diceritakan korban kepada orang tuanya pada 2 November lalu.

“Korban berusia 13 dan 10 tahun, kejadiannya dilaporkan terjadi sebanyak tiga kali pada kurun waktu bulan juni hingga akhir bulan september 2018 dirumah pelaku,” ujar Iptu Rezki. Kamis (8/11/2018).

Iptu Rezki menyebutkan, pelaku lebih dulu mencabuli RK yang berusia 10 tahun dengan cara memegang kemaluan korban didapur rumahnya.

Pada awal dan akhir bulan September pelaku malah menyetubuhi UA kakak kandung RK di dapur dan kamar mandi rumahnya.

Pelaku mengancam korban agar jangan bilang siapa-siapa dan diiming-iming diberikan uang.

Kasus ini masih terus didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Karena perbuatan cabul itu, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” pungkas Rezki. (*)

 

Sumber : tribratanewsacehutara.com

Tags: AcehCabulKakak Beradik

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP