Topsumutpress.com – Seorang warga Trengganu Malaysia, Zulfikar alias Acong (35), tewas ditembak petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut).
Informasi diperoleh, Acong tertangkap bawa sabu seberat sekitar 15 kilogram bersama seorang warga Jalan Letjend Suprapto Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Rusdi alias TT yang juga tewas ditembak.
Kedua pria yang terlibat dalam perrdaran Narkoba itu ditangkap di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balaipada, pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 04.30 WIB. Seperti disampaikan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai.
Penangkapan keduanya berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, akan adanya beberapa pria yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di wilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Atas informasi tersebut, Kasatres Narkoba, KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat akan diamankan kedua tersangka, masing-masing mengendarai sepeda motornya dan masing-masing membawa sebuah tas. Mengetahui akan ditangkap, keduanya berupaya melarikan diri dgn menggunakan sepeda motornya, namun berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi awal, diperoleh informasi dari Acong, bahwa pada hari Selasa, tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 05.00 WIB, ia menerima sabu dari seorang laki-laki di Malaysia yang berinisial PJ.
Selanjutnya Acong dengan 2 orang lainnya yang berinisial UD dan AG (warga Indonesia) berangkat ke Indonesia dengan menggunakan boat.
Pada hari Rabu, tanggal 16 Januari 2019 sekitar pukul 03.30 WIB, tiba di perairan Indonesia, tepatnya di pinggir sungai Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Setibanya di pinggir sungai ia sudah ditunggu oleh Rusdi alias TT yang menjemputnya. Selanjutnya keduanya dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor keluar menuju arah Teluk Nibung dengan membawa tas masing-masing berisi diduga shabu, dan kemudian keduanya diamankan.
Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan, namun setibanya di Jalan Arteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, tersangka berupaya melarikan diri, lalu diberi tembakan peringatan ke udara 3 kali dan tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka.
Setelah itu, pihak petugas melakukan upaya pertolongan dengan mengevakuasi kedua tersangka dengan menggunakan ambulance ke RSU Dr T Mansyur Tanjung Balai, namun di perjalanan nyawa kedua tersangka tidak tertolong alias meninggal dunia.
Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh china merk Guanyin Wang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 15 Kg, 1 unit sepeda moror Honda Vario warna hitam BK 2662 QAI, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, tanpa nomor polisi, 1 buah tas warna hitam merk W Polo dan 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag. (*/tsp)