Dari investigasi yang sudah dilakukan, korban sudah memutuskan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. Korban juga berjanji tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada perusahaan maupun pelaku. Apalagi, perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap TKA bernama Kim Eun Ho tersebut.
Kesepakatan ini ditandai dengan adanya sebuah surat bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Neneng yang menjadi korban berencana menyerahkan semua proses kepada PT sepenuhnya. Perusahaan juga akan melakukan tindakan terkait guna menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan PT sudah memecat pelaku dari tempat kerja.
Seperti yang sudah diketahui bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan dua belah pihak. Korban tidak akan melakukan penuntutan supaya tidak teringat dengan kejadian tidak mengenakan tersebut. Sedangkan perusahaan akan melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah supaya tidak mencemari nama perusahaan sendiri.
Telah Memecat Pelaku dari Pekerjaanya
Akibat kabar yang beredar di media sosial, PT. Taekwang Industrial Indonesia bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini supaya citra perusahaan tidak semakin rusak akibat video kekerasan yang melibatkan TKA dengan seorang karyawati. Pemecatan akhirnya dilakukan kepada Kim Eun Ho sebagai pelaku.
Video yang beredar bahwa TKA tersebut menyepak makanan yang dipegang oleh karyawati sempat menggegerkan dunia maya. Video tersebut memperlihatkan TKA memarahi Neneng karena dianggap membawa makanan dari tempat produksi pabrik. Akhirnya, Kim Eun Ho langsung melampiaskan amarahnya dengan cara menyepak makanan tersebut.
Video berdurasi beberapa detik itupun akhirnya viral dan menjadi perbincangan warganet. Beberapa komentar telah ditulis oleh warganet yang kebanyakan mengkritik tindakan tersebut. Warganet juga banyak yang membagikan video tersebut di akun media sosialnya. Ditambah dengan beberapa akun dagelan yang juga ikut repost postingan tersebut. [bgze]




