Rotasi News – Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, pada Jumat (13/9/2019) dinihari.
Sebelumnya, dari 5 calon pimpinan KPK lainnya, Firli memperoleh suara tertinggi yakni 56. Ke 4 calon lainnya, Alexander Marwata memperoleh 51 suara, Nurul Gufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.
“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat. Demikian dikutip dari kompas.com.
Berikut perjalanan karir Irjen Firli Bahuri yang juga dikutip dari kompas.com. Firli yang lahir pada November 1963 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Firli melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2004.
Kapolda Sumatera Selatan itu pernah menjadi Kepala Satuan III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pria yang lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan itu juga sempat menjabat Kapolres di Kebumen dan Brebes. Pada 2009, Firli ditugaskan menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Setahun kemudian, ia diangkat menjadi asisten sekretaris presiden. Selanjutnya, pada 2012, Firli ditugaskan menjadi ajudan Wakil Presiden. Saat itu, Firli menjadi ajudan Boediono. Firli pernah dilantik sebagai Wakapolda Banten pada 2014, kemudian menjadi Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.
Pada 6 April 2018, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo, saat itu, menyebutkan, ada 7 calon dari Kejaksaan dan tiga dari Polri. Dari semua calon itu, hanya Firli yang berhasil lolos dalam tes kesehatan, tes kompetensi, dan tes wawancara. (*/tsp)




