Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

Turuti Perintah Napi Terima Narkoba dari Kurir, Oknum Sipir ini Terjaring OTT BNN

Penulis: Zainal
22 September 2018 | 13:01 WIB
in News

Topsumutpress.com – Merebaknya kasus oknum sipir Lapas Lubuk Pakam, yang tertangkap basah menerima narkoba jenis sabu dari dua kurir yang rencananya akan di edarkan di dalam Lapas, Minggu (16/9/2018) malam lalu.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari membenarkan bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sipir Lapas Pakam tersebut.

“Benar, tim BNN ada menangkap oknum sipir Lapas Lubuk Pakam saat menerima paket sabu dari dua kurir narkoba,” kata Arman Depari, Sabtu, (22/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa oknum sipir dan napi yang tertangkap tangan oleh BNN, ialah Maredi Sutrisno dan Dekysn. Keduanya diamankan di depan pintu Lapas Lubuk Pakam usai serah terima sabu seberat 0,5 Kg dari seorang kurir inisial B.

“Oknum sipir ini diperintahkan oleh napi yang ada di dalam Lapas mengambil barang haram yang diantar kurir di depan pintu masuk Lapas,” terang Arman.

Lebih lanjut, selain mengamankan oknum sipir, napi dan kurir, petugas juga menangkap lima tersangka lain yang diduga anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Internasional tersebut.

“Kita lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya dengan barang bukti 36,5 kg sabu. Dari penangkapan para tersangka, BNN juga berhasil menyita barang bukti uang Rp 681.635.500, pil ekstasi 3000 butir, buku tabungan, kartu ATM, kenderaan roda 4 dan roda 2,” jelasnya.

Irjen Arman mengatakan untuk memastikan tidak ada lagi sipir dan pejabat di Lembaga Permasyarakatan yang terlibat dia meminta adanya perbaikan dan pembenahan di tubuh Kemenkumham. (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di tribunmedan.com dengan judul ‘BNN Ciduk Sipir dan Warga Binaan, Ini Permintaan Irjen Arman Depari untuk Kemenkumham‘

Tags: BNNLapasLubuk PakkamOTTSipirSumatera Utara

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP