Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kabarnya akan meluncurkan uang kertas dengan nilai baru, yakni Rp. 75.000,-. Penerbitan uang baru tersebut, dalam rangka peringatan Kemerdekaan 75 tahun Indonesia.
“Pemerintah dan Bank Indonesia, besok (17 Agustus 2020) akan meluncurkan pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, sebagaimana dikutip dari Detikcom, Minggu (16/08/2020).
Uang kertas baru itu diluncurkan dalam rangka memperingati kemerdekaan yang ke-75 tahun Republik Indonesia dan akan diadakan pada Senin 17 Agustus 2020, dan akan dilakukan secara virtual.
Namun sayang, kabarnya uang baru ini bukan merupakan uang untuk transaksi melainkan edisi khusus untuk dikoleksi. BI memang beberapa kali telah menerbitkan uang edisi koleksi.
Seperti, contohnya uang edisi khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Seri perjuangan Angkatan 45, Seri Save The Children, Seri Cagar Alam, dan beberapa seri lainnya.
Nantinya uang tersebut akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual sebagai Token of Appreciation (ToA).
Menyadur Liputan6.com, Bank Indonesia (BI) belum memberikan banyak informasi mengenai penerbitan uang baru tersebut.




