“Mereka keberatan saat diimbau petugas praja wanita yang bertugas di lokasi agar tidak berjualan di Lapangan Merdeka. Sehingga terjadi pemakian kepada petugas,” kata Kabid Trantib Satpol PP Pematangsiantar, Mangaraja Nababan.
Ia menambahkan bahwa lokasi yang dirazia merupakan tempat yang dilarang untuk berdagang. “Tidak boleh berjualan di situ karena memang diatur di Perda kita nomor 16 Tahun 1989 tentang nama dan fungsi Lapangan Merdeka,” imbuhnya.
Kemudian ketika keributan terjadi, ada seorang pria yang bukan pedagang tiba-tiba mendatangi petugas. Pria itu disebut melakukan penyerangan kepada petugas yang melakukan razia.
“Mau jalan mobilnya, terjatuh ciloknya. Karena ada orang, yang nggak tahu kita maksudnya, melakukan perusakan terhadap spion. Bukan pedagang yang ini, orang luar,” tuturnya.
Mangaraja mengatakan dirinya sedang berkoordinasi dengan atasannya terkait perusakan mobil. Dia menyebut para PKL yang sempat terjaring razia mendapat pembinaan. “Sudah kita panggil ke Mako, sudah kita bina semua tadi,” jelasnya. (*)