Bahkan dalam rumah Hesti telah tersedia satu bidak lahan luas untuk penampungan, dia juga menjelaskan bahwa anjing semua anjing tersebut terjamin kebersihannya dan bebas rabies. Penting juga untuk Anda ketahui bahwa hal serupa juga pernah dialami Hesti pada saat masih tinggal didaerah Tangerang selatan. Dia seringkali mendapatkan tekanan dari warga sekitar atas perlakuannya terhadap peliharaan yang banyak tersebut. sehingga bisa dipastikan bahwa para warga telah memperingati secara berkala pada wanita ini.
Alasan warag tetap kukuh pada pendirian, baik di Tangerang selatan dahulu maupun sekarang sikap warag untuk menolak Hesti memelihara anjing tetap sama, yakni karena terlalu berisi dan kerap kali menimbulkan keributan serta merasa tidak pantas saja dilihat seorang wanita bercadar memelihara anjing tersebut, meskipun hukum mengenai anjing ini masih banyak mendapat banyak pendapat.
Mediasi yang Dilakukan Oleh Pihak Berwenang
Kisruh dan ramainya kasus di masyarakat ini menuntut paksa apparat untuk turn tangan menyelesaikan permasalahan. Bahkan kasus ini telah melalui mediasi pertama yang mempertemukan Hesti dengan para ormas dengan kesaksian polisi sekitar.
Akan tetapi mediasi pertama ini tidak menimbulkan hasil akhir pada tanggal 12 maret kemarin pihak kepolisian mengadakan media kedua kalinya antara wanita pemelihara dan berbagai masyarakat. Media kedua ini akhirnya membuahkan hasil akhir dimana Hesti bersedia melepas 47 anjing liar peliharaannya untuk dilepaskan setelah melakukan media panjang dengan para warga sekitar.
Proses relokasi anjing tersebut tentunya akan dilakukan secara bertahap dan menargetkan bebepa pihak pengelola hewan dan beberapa pegiat anjing di kawasan sekita. Dengan terlaksananya mediasi ini diharapkan pihak warga yang bersitegang tidak lagi membuat keributan dan pihak pemelihara tetap mematuhi kesepakatan pada saat media berlangsung. [bgze]