Topsumutpress.com – Seorang warga Jalan Marihat Lambou Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, berinisial NP (32) sebut saja Gabe, ditangkap Polisi. Senin (10/9/2018).
Gabe yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Simalungun, di Jalan Asahan Gang Farel Pasaribu Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, sekira jam 15.30 wib.
Seperti biasa, tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba itu, berhasil ditangkap berkat informasi yang langsung ditindaklanjuti tim Sat Natkorba Polres Simalungun ke lokasi yang diinformasikan.
Seperti disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasat Narkoba, AKP Juryadi Sembiring via pesan aplikasi Whats App (WA).
“Informasinya, di Jalan Asahan Gang Farel Pasaribu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang dimaksud,” ujarnya.
Di lokasi yang diinformasikan, kata Juryadi, terlihat ada dua orang pria yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Karena gerak-geriknya yang sangat mencurigakan. Tanpa menunggu lama, langsung melakukan penyergapan.
Hasilnya, tim opsnal narkoba berhasil mengamankan satu orang yang belakangan diketahui berinisial NP, sedangkan yang satu orangnya lagi berhasil melarikan diri dengan menggeber sepeda motor yang dikendarainya.
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, dari tangan kiri NP.
“Ianya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang laki-laki yang ia tidak kenal ‘Mr X’ yang beralamat di Jalan Seram Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Namun, lanjut Juryadi, saat dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap ‘Mr X’ dengan mendatangi lokasi yang diterangkan tersangka, tapi tidak membuahkan hasil. Diduga sasaran sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan Petugas.
“Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (n70/tsp)