Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

14 Cewek Tukang Pijat “Enak” Ditangkap! Kondom dan Tisu Basah Berceceran Jadi Barang Bukti…

Pemiliknya ngaku tak tahu ada praktik prostitusi di tempat usahanya.

Penulis: Zainal
19 September 2018 | 20:45 WIB
in News

Topsumutpress.com – Sebanyak 14 wanita muda yang berprofesi sebagai tukang pijat “enak” alias ‘plus-plus’ ditangkap polisi.

Para terapis yang seluruhnya bertubuh seksi itu, digrebek saat sedang mesum bersama pelanggan-pelanggannya di dalam masing-masing kamar.

Saat disergap, para terapis berikut pelanggannya yang sedang ‘tempur’ itu pun tampak gagap.

Tak pelak, mereka pun membiarkan sejumlah tisu basah, lotion dan kondom berceceran di lantai yang akhirnya dijadikan barang bukti.

Informasi dihimpun, penggerebekan tempat esek-esek itu terjadi di panti pijat ‘Bu Mamik’ yang terletak di Komplek Ruko Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, saat digerebek, ada 17 terapis di panti pijat tersebut, namun yang 3 orang sedang tidak melayani tamu.

“Sudah kami amankan (terapis) untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” kata AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9).

AKP Ruth menjelaskan, selain terapis pihaknya telah menetapkan pemilik panti pijay, KA (59), sebagai tersangka. Ia dijerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pengelola atau pemiliknya sudah jadi tersangka, dalam pemeriksaan, dia telah mengoperasikan panti pijat sejak 20 tahun lalu,” tambahnya.

Namun operasional 20 tahun tersebut tak di satu tempat, tapi berpindah-pindah lokasi.

“Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah kondom, lotion, tisu basah, buku tamu dan uang sebesar Rp 1,4 juta,” imbuhnya.

Tersangka KA saat ditanya wartawan berdalih, ia hanya membuka panti pijat kebugaran.

Ia mengaku selama ini tak tahu, terapis yang diperkerjakannya memberikan layanan plus-plus kepada pelangganya.

Anehnya, ia mengaku baru tahu ada layanan seks itu setelah polisi melakukan penggerebekan.

Dalih KA agaknya harus dibuktikannya di persidangan. Karena ia telah dijerat petugas dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (sumber: merdeka.com)

Tags: pijatterapis

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP