Topsumutpress.com – Jumlah Narapidana (Napi), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan KM 7 Kabupaten Simalungun, over kapasitas.
Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar saat ini berjumlah total sebanyak 2176 orang. Padahal standarnya, Lapas tersebut hanya berkapasitas dihuni 900 Napi.
Demikian disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar AMd IP SH MH, dalam pertemuan dengan sejumlah awak media siantar-simalungun, pada Senin (24/9/2018) siang.
“Saya sebetulnya kepingin membawa wartawan ke dalam, supaya bapak/ibu tahu bagaimana mereka tidur. Kaki ke kepala, ke kepala ke mulut,” tutur Porman ketika ditanya mengenai WBP di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Ditanya mengenai cara mengatasi over kapasitas, Porman yang baru menjadi Kalapas menggantikan Sukardi Sianturi itu mengatakan, bahwa pihaknya sudah memikirkan langkah memindah Napi ke Lapas yang lain.
“Tapi Lapas yang lain pun banyak yang menolak. Mau tidak mau, saya sampaikan ini ke pimpinan dalam hal ini Kadiv PAS, kondisi Lapas Pematangsiantar sekarang, tidur pun sudah susah,” ujarnya.
Apakah ada rencana membangun blok Lapas yang baru, Porman menyebutkan bahwa disaat ia menjadi pimpinan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditandatangani.
“Kalau (membangun) itu sudah pasti ada. Khususnya mengenai bangunan tempat ibadah, gereja dan mesjidnya sudah sempit, kalau beribadah, tidak muat lagi. Apalagi kalau hujan lebat, udah banjir. Itu yang urgen bagi saya,” tukasnya. (n70/tsp)