Topsumutpress.com – Maurits Siahaan dari Partai Demokrat, Masison Naibaho dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Samuel Saragih dari Partai Golkar, resmi dilantik jadi anggota DPRD Kota Pematangsiantar. Rabu (24/10/2018).
Ketiganya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) dari tiga anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang kembali maju atau mencalonkan dirinya menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 dari Partai Politik (Parpol) lain.
Maurits Fernando Siahaan menggantikan Ronald D Tampubolon yang telah ditetapkan oleh KPUD Pematangsiantat menjadi Calon DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Masison Naibaho menggantikan Frans Bungaran Sitanggang yang menjadi Calon DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Hanura di Dapil I. Samuel Saragih menggantikan Denny TH Siahaan yang menjadi Calon DPRD dari PDI Perjuangan di Dapil III.
Sebelum dilantik, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Wanden Siboro membacakan sejumlah surat keputusan yang menjadi dasar hukum pelantikan ketiga PAW anggota DPRD Kota Pematangsiantar tahun 2014-2019 tersebut.
Setelah itu, ketiga PAW anggota DPRD diambil sumpah dan janjinya, dan kemudian menandatangani berita acara. Selanjutnya, ketiganya dipersilahkan untuk menduduki kursi anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam acara yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyampaikan kata sambutannya atas pengambilan sumpah dan janji tersebut.
“Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang sebelumnya, dan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik,” tutup Hefriansyah. Acara ditutup dengan doa.
Setelah ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang, acara dirangkai dengan salaman dari para hadirin, sebagai tanda ucapan selamat kepada yang dilantik. Lalu dilakukan foto bersama. (n70/tsp)