Rotasiasia.com – M Syukri Zen alias MS dijadikan tersangka dan ditahan setelah dilaporkan korbannya, Tata (31). Anggota DPRD Kota Palembang ini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tata dipukuli pelaku di salah satu SPBU karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak. Aksi pemukulan terekam kamera pengawas CCTV dan beredar luas di media sosial.
“Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, ” kata Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri Zen pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
“Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, ” ujarnya.
Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.
“Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, ” ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Palembang Ditahan
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, MS ditahan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).