Topsumutpress.com – Guna mengusut tuntas adanya dugaan penistaan Etnis Simalungun, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar akan melakukan verifikasi para pelapor.
Verifikasi pelapor, 11 elemen masyarakat etnis Simalungun, akan dilakukan ke Kantor Kesbangpol. Seperti disampaikan Ketua Pansus, Oberlin Malau yang ditemui usai rapat internal Pansus, Senin (25/06/2018) sore.
“Kami akan verifikasi mengenai kumpulan organisasinya ke Kesbang, mulai dari keabsahan organisasinya, dan apakah betul itu atas nama organisasinya,” tutur Oberlin saat bersama sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Pansus.
Sebelumnya, Oberlin menjelaskan, bahwa langkah awal yang dilakukan Pansus adalah meminta keterangan para pelapor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan RDP mengenai tintutan mereka,” ujarnya.
Bukan hanya pelapor, kata Oberlin, pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
“Terlapor juga akan dimintai keterangan, Dinas Pariwisata termasuk panitia Hari Jadi dan para pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan,” tegasnya
Untuk mengetahui alur adanya dugaan penistaan etnis Simalungun, kata Oberlin, pihaknya akan membuat pertanyaan sedetail mungkin.
“Kami juga akan mempertanyakan siapa yang mencetak balihonya itu. Setelah itu, kita akan memanggil saksi, mulai dari saksi ahli bahasa, ahli budaya dan ahli hukum pidana,” bebernya. (*)