Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Sumber foto : detik.com.

Sumber foto : detik.com.

Cuma Lulus SD! Pria ini Bisa Membuat Senpi Rakitan dan Memasarkannya Secara Online

Penulis: Zainal
4 November 2018 | 11:36 WIB
in News

Topsumutpress.com – Meski hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), Joni Mahendra bisa membuat Senjata Api (Senpi) rakitan.

Senpi rakitan, yang dibuat warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang itu, berasal dari air soft gun yang dimodifikasinya.

Setelah jadi, Joni yang kini berusia 35 itu memasarkan senpi rakitannya secara online. Dalam proses pengiriman, barang tersebut ditulis sebagai onderdil.

Diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, belakangan Joni ditangkap dan terancam menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Informasinya, Joni ditangkap pada hari Sabtu (3/11/2018), setelah senpi rakitan yang dikirim ke pembeli terdeteksi petugas Bandara Juanda Surabaya.

Setelah didalami, pihak Juanda bekerja sama dengan Polresta Surabaya. Lalu, Polresta Surabaya berkoordinasi dengan Polres Lumajang, yang ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah Joni.

Dari hasil penggeledahan di rumah Joni, polisi menemukan senpi rakitan jenis revolver dan ratusan amunisi.

Sumber foto : detik.com.

Nama Joni sendiri muncul dari data nama pengirim yang terdeteksi petugas Bandara Juanda. Pengirimnya tertulis atas nama Hendra S.

Sedangkan barang itu ditujukan ke seseorang bernama Husen Prabowo dengan alamat di Jakarta Timur.

Penangkapan Joni yang hanya lulusan SD tapi bisa membuat Senpi rakitan dan memasarkan secara online itu dibenarkan Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Baskara.

“Kalau kita lihat latar belakang pendidikan yang dia punya, tersangka merupakan lulusan SD, maka dari itu kita telusuri bagaimana dia bisa membuat senjata api rakitan,” terang Catur. Demikian dilansir detik.com (*/tsp)

Tags: LumajangSenpi Rakitan

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP