Topsumutpress.com – Pengendara sepeda motor Yamaha Mio BK 5816 WAH, Jorta Lewan Purba (21) terjungkal atau mengalami kecelakaan.
Warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar itu, kecelakaan di Jalan Wakaf Kelurahan Tanjung Pinggir, pada Senin (4/2/2019) malam.
Untuk mendapatkan perawatan medis, korban yang mengalami luka-luka, terpaksa harus dilarikan ke salah saru rumah sakit swasta yang ada di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Kecelakaan diduga terjadi karena korban tak menjaga jarak atau ruang gerak dengan betor yang berada di depan searah jurusannya. Demikian dibenarkan pihak Satlantas, Polres Pematangsiantar.
“Sebelum kejadian, betor yang tidak diketahui jenisnya, datang dari arah tanjung pinggir menuju arah jalan pematang rata,” tutur Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka, Aiptu M Nainggolan.
Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio itu, lanjut Nainggolan menjelaskan, datang dari arah yang sama, yakni berada di belakang searah jurusan betor.
“Diduga terjadinya kecelakaan akibat pengendara sepeda motor Yamaha Mio tidak menjaga jarak atau ruang gerak dengan betor yang berada di depan searah jurusannya, sehingga terjadi kecelakaan,” tandasnya. (*/tsp)