Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Seorang Calon DPRD Pematangsiantar Terancam Didiskualifikasi, ini Sebabnya...

Seorang Calon DPRD Pematangsiantar Terancam Didiskualifikasi, ini Sebabnya…

Penulis: Zainal
5 Februari 2019 | 17:49 WIB
in News

Topsumutpress.com – Seorang calon anggota DPRD Kota Pematangsiantar, berinisial ES, dikabarkan terancam didiskualifikasi dari pencalonannya.

Infonya, ES diduga menyelipkan kartu nama pencalonannya di dalam amplop berisi uang yang dibagikan usai kegiatan resesnya sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

ES yang merupakan anggota Komisi II DPRD tersebut melakukan kegiatan reses di Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Dugaan kecurangan ES, disebutkan jadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat yang sedang melakukan kegiatan pencegahan dan pengawsan saat reses anggota DPRD.

Saat ini, pihak Panwascam setempat sedang melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada pihak terkait temuan tersebut. Hasilnya, akan disampaikan kepada Bawaslu Kota Pematangsiantar.

Verifikasi dan klarifikasi itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Sepriandison Saragih, ketika dikinfirmasi melalui sambungan telepon seluler, pada Selasa (5/2/2019) sore.

“Kita masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari Panwascam. Kita akan lihat apakah memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017,” tutur Sepriandison kepada awak media.

Pelanggaran pemilu ada tiga kategori yaitu ringan, sedang dan berat. Bila ditemukan ada pidananya, maka temuan itu akan ditangani Sentra Gakumdu yang di dalamnya ada unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan. (n70/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarCalon DPRDDidiskualifikasiKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarMayoritas Agama di SiantarNews Siantar Hari IniPematangPeta Pematang SiantarSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP