Topsumutpress.com – Mobil boks, yang sempat menghebohkan warga pengendara karena berada di dalam jurang Jalan Rakutta Sembiring, ternyata dikemudikan warga Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Pengemudinya M Ramadhanil (25) warga Jalan Alang Laweh Koto III Kota Padang, alami luka ringan. Saat itu, mobil boks bernomor polisi BA 8334-AI membawa Hendrikus Nofriadi Zai (28) warga Jalan Parupuk Raya Blok F Kota Padang, tidak mengalami luka.
Sebelum masuk ke jurang sedalam sekitar 5 meter yang ada di Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, mobil boks tersebut tabrakan dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1421-NJ yang dikemudikan Newin Leolin Manik (41).
Newin, karyawan BUMD warga Jalan 13 Desember Desa Rambang Kota Tebing Tinggi tidak menderita luka. Hanya saja, penumpang yang dibawanya, Ayu Wandira Siregar (25) yang berstatus ibu rumah tangga, mengalami luka ringan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Aritonang melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi via aplikasi Whats App (WA).
“Sebelum kejadian, mobil boks coltdiesel datang dari arah apil, traffic light (‘Lampu Merah’) Jalan Patuan Nagari menuju simpang rame. Sedangkan toyota Avanza datang dari arah yang berlawanan,” tuturnya menjelaskan kronologi kejadian.
“Diduga terjadinya kecelakaan, akibat kelalaian pengemudi mobil boks coltdiesel, yang pada saat mengemudi mengambil jalan terlampau ke kanan jurusannya sehingga bertabrakan dengan mobil toyota avanza yang datang dari arah berlawanan arah jurusannya,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Senin (25/2/2019) sekira pukul 12.45 wib, mobil boks yang masuk ke jurang setelah bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza, sudah dievakuasi dari jurang itu. (n70/tsp)