Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair: "Penutupan Jalan Diperkenankan Oleh UU"

Panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair: “Penutupan Jalan Diperkenankan Oleh UU”

Penulis: Zainal
6 Mei 2019 | 12:42 WIB
in News

Topsumutpress.com – Humas Panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019, Juned Boang Manalu, Minggu (05/05/2019) menyesalkan pemberitaan salah satu media online yang isinya dianggap menyesatkan.

Bahkan informasi dalam pemberitaan media itu terkesan memaksakan opini untuk mendiskreditkan panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019 dan lembaga kepolisian selaku pemberi izin penggunaan Jalan Adam Malik.

Juned Boang Manalu mengatakan demikian, karena nara sumber media online itu tidak jelas kompetensinya di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami heran, kenapa masih ada media seperti itu. Menggiring opini menyesatkan. Kemampuan nara sumbernya aja gak jelas gitu,” tandas Juned Boang Manalu.

Juned mengakui, pihaknya sebagai panitia, dalam pelaksanaan kegiatan Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019 memanfaatkan atau menutup sebagian Jalan Adam Malik yang terdapat disisi Lapangan Haji Adam Malik.

Hanya saja, sebutnya, perlu dipahami, kalau penutupan jalan bukanlah hal yang “haram”. Sebab penutupan jalan diperkenankan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur didalam Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009.

Persisnya di bagian kelima, paragraf pertama di UU itu mengatur tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang diperbolehkan.

Pada pasal 127 ayat 3 disebutkan tentang pengaturan penggunaan jalan kabupaten/kota selain untuk kegiatan lalu lintas.

“Pasal 127 ayat 2 menyatakan, penggunaan jalan kabupaten/kota dan jalan desa sebagaimana dimaksud pada ayat satu dapat diizinkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi,” ujar Juned.

Selanjutnya, pada pasal 128 dijelaskan, lembaga yang berwenang untuk memberikan izin penggunaan jalan adalah lembaga Kepolisian RI.

Sedangkan tata cara pemberian izin penggunaan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota, lanjut Juned, diatur melalui Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012.

Dimana, untuk kategori jalan kabupaten/kota, izin penggunaan jalan diberikan oleh Kapolres/Kapolresta.

“Jadi izin penggunaan Jalan Adam Malik bisa diberikan Kapolres,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juned Boang Manalu mengatakan, Polres Siantar tidak pernah mengkomersilkan pemanfaatan Jalan Adam Malik. Karena, panitia Siantar Ramadhan Fair 2019 dari Pemuda Remaja Muslim Siantar (Permusi) yang memohon, agar izin penggunaan Jalan Adam Malik diberikan.

“Jadi polisi gak pernah mengkomersilkan Jalam Adam Malik. Jadi aneh saja kami melihat berita seperti itu,” katanya. (rel/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarJalan Adam MalikKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarKota PematangsiantarMayoritas Agama di SiantarNews Siantar Hari IniPematangPeta Pematang SiantarRamadhan FairSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP