Rotasi News – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar menyediakan uang Rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup.
Pada tahun 2019 ini, BI mengalokasikan uang Rupiah sebesar Rp2,59 triliun untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan dan layanan kas keliling BI di seluruh wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar yakni di 8 kabupaten/kota. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,51% dibanding realisasi penarikan uang kartal tahun 2018 sebesar Rp2,34 triliun.
Untuk wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya, Bank Indonesia menyediakan Rp2,01 triliun untuk melayani kebutuhan penukaran uang masyarakat yang didistribusikan melalui perbankan dan Kas Keliling yang dilakukan Bank Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Tim KPw BI Pematangsiantar, Poltak Sitanggang dalam konferensi persnya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar, pada Kamis (16/5/2019).
Uang Rupiah yang didistribusikan melalui perbankan ini akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui layanan penukaran uang yang dibuka oleh 15 Bank di kota Pematangsiantar (BCA, BNI, BRI, BSM, CIMB Niaga, Mandiri, Mayapada, Maybank, Mega, Mestika, Muamalat, OCBC NISP, Panin, BTN dan Bank Sumut) setiap hari Selasa dan Kamis.
Adapun untuk wilayah Rantauprapat dan Kisaran, Bank Indonesia melalui Kas Titipan di Rantauprapat dan Kisaran mengalokasikan uang sebesar Rp452,4 miliar dan Rp134,5 miliar sehingga diharapkan kebutuhan uang Rupiah bagi masyarakat yang berada di luar Kota Pematangsiantar juga dapat terpenuhi.
Selanjutnya, kata Poltak, dalam rangka meningkatkan layanan penukaran uang kepada masyarakat, maka selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, KPw BI Pematangsiantar juga memberikan layanan kas keliling kepada masyarakat.
Pelaksanaan kas keliling bersama perbankan dilakukan selama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal
20, 23 dan 24 Mei 2019. Adapun layanan kas keliling kepada masyarakat oleh KPw BI Pematangsiantar dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 20 sampai dengan 24 Mei 2019.
Layanan penukaran akan dilaksanakan di Lapangan Haji Adam Malik (20 Mei 2019), Pasar Parluasan (21 Mei 2019), Pasar Horas (22 Mei 2019), Komplek Megaland (23 Mei 2019), dan berakhir di Lapangan Haji Adam Malik (24 Mei 2019), dengan jam layanan pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Setiap orang, lanjut Poltak, diberikan batasan penukaran maksimal sebesar Rp3,7 juta dengan rincian maksimal penukaran per pecahan Rp20.000,00 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000,00 sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5.000,00 sebanyak Rp500 ribu dan pecahan Rp2.000,00 sebanyak Rp200 ribu.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran serta kenyamanan masyarakat dalam menukar dan menarik uang tunai, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat yang resmi seperti kantor perbankan dan kas keliling Bank Indonesia serta tidak melakukan penukaran uang melalui perantara/calo penukaran uang.
“Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik
(tidak dilipat dan tidak dirusak) sebagai salah satu simbol negara kebanggaan bersama,” tandas Poltak dalam konferensi pers yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama tersebut.
Pada acara yang dihadiri Kepala Bulog Pematangsiantar Erlina Wati Rambe, Kepala BPS Syawaluddin Naibaho, Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM selaku ketua TPID menyampaikan program Pengendalian Inflasi Jelang Idul Fitri 1440H.
TPID Kota Pematangsiantar, kata Hefriansyah, melakukan berbagai program pengendalian inflasi selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1440H untuk menjaga pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. Saat itu, Hefriansyah mengajak masyarakat untuk belanja bijak, atau tidak melakukan spekulasi seperti menimbun kebutuhan pokok yang dibutuhkan disaat-saat menjelang lebaran. (*/tsp)