Rotasi News – Dengan ditemukannya beberapa orang positif sebagai pengguna narkoba di Studio 21 dalam dua kali razia terakhir yang dilakukan Polres Pematangsiantar, mengindikasikan tempat hiburan malam yang terletak di jalan Parapat, Kelurahan Tong Marilbun, Kecamatan Siantar Marihat juga sebagai tempat peredaran gelap narkoba.
Menurut Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Marulitua Silalahi, hal ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota, terkhusus Walikota Hefriansyah untuk mengecek ulang kembali keberadaan usaha tersebut dan izin usaha tersebut
“Sudah jelas buktinya, dan sudah berapa korbannya. Ada juga kemarin katanya ditemukan belasan orang over dosis karena narkoba hingga masuk ke Rumah Sakit dari tempat itu,” jelasnya, Selasa (02/07/19) sekira pukul 14.00 wib.
“Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah kota, cek ulang keberadaan dan izinnya. dan tutup tempat itu,” tegasnya sembari menjelaskan, bahwa pemerintah kota lah yang berhak mencabut izin usaha tersebut.
“Jangan sampai memakan korban lainnya lagi. Pemerintah harus bertindak sigap dalam hal ini,” ujarnya lagi.
Selama ini juga, diketahui Mangatas, memang sudah banyak juga masyarakat yang resah tentang keberadaan tempat hiburan tersebut, baik tentang lokasinya yang dianggap menyalahi tata ruang.
Dalam hal ini, Mangatas tak lupa mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Siantar yang cukup aktif melakukan razia di tempat hiburan malam itu sehingga dapat mencegah korban-korban berjatuhan. (rel/tsp)




