Rotasi News – Masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, lebih singkat dibanding dengan masa kampanye Pilkada sebelumnya.
Dalam Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, sebagaimana diatur PKPU nomor 15 tahun 2019, masa kampanye yang diberikan selama 71 hari. Di Pilkada sebelumnya selama 3 bulan.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara, Batara Manurung, saat ditanya mengenai poin penting perbedaan antara PKPU nomor 15 tahun 2019 dengan PKPU sebelumnya yang juga mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada.
“Secara prinsip PKPU ini tidak berbeda dengan yang kemarin, ada tahapan program yang seluruhnya mengacu ke UU pilkada, hanya untuk jadwal kampanye saja pada PKPU (nomor 15 tahun 2019) ini agak lebih singkat dari PKPU sebelumnya,” ungkap Batara yang dikonfirmasi via Whas App (WA), pada Jumat (23/8/2019).
“Kalau dalam PKPU sebelumnya kampanye 3 bulan, sedang pada PKPU 15 kampanye hanya 71 hari,” ungkap Batara ketika ditanya lebih rinci mengenai waktu masa kampanye di PKPU nomor 15 tahun 2019, dengan PKPU sebelumnya yang juga mengatur hal yang sama.
Terpisah, saat ditanya mengenai hal yang sama dengan yang ditanyakan kepada Batara, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar Gina R Ginting menyebutkan di PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2015, ada beberapa item kegiatan diringkas,
dan waktu tahapannya singkat.
“Dan tahapan di PKPU 15 tahun 2019
lebih terperinci dan ditambah kegiatannya. Tahapan waktu lebih lama. Pada PKPU 2 tahun 2015,
tahapan persiapan, yakni sosialisasi waktunya kurang lebih 2 bulan, mulai 18 Februari 2015 sampai 30 April 2015. Kalau di PKPU 15 Tahun 2019, kurang lebih 10 bulan dimulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020,” bebernya.
Selanjut, kata Gina, untuk kegiatan penyelenggaraan PKPU nomor 2 tahun 2015, kegiatan pencalonan diringkas.
Tapi di PKPU nomor 15 tahun 2019 lebih mendetail item kegiatan untuk paslon perseorangan dan dukungan dari partai.
“Intinya, PKPU yang terbaru lebih terperinci kegiatannya,” tandas Gina yang juga menyebutkan bahwa masa kampanye di Pilkada 2020 lebih singkat dibanding dengan Pilkada sebelumnya. (n70/tsp)