Berita, Bisnis, Kripto, AI
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
No Result
View All Result
Berita, Bisnis, Kripto, AI
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan
Kepala KPw BI Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat didampingi Eko Listiyono. (n70/tsp)

Kepala KPw BI Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat didampingi Eko Listiyono. (n70/tsp)

Bank Indonesia Turunkan Biaya Layanan Transfer Dana, dari Rp 5.000 Menjadi Rp 3.500

Penulis: Zainal
30 Agustus 2019 | 20:11 WIB
in News

Rotasi News – Terhitung mulai tanggal 1 September 2019, Bank Indonesia akan menurunkan biaya layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Layanan transfer dana dari bank ke nasabah saat ini adalah Rp 5.000, ke depan akan menjadi Rp 3.500. Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat, Jumat (30/8/2019).

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyeIesaian transaksi yang semakin cepat dan efisien, kita selalu melakukan penyempurnaan,” ujar Edhi pada temu pers dengan topik mengenai Penyempurnaan Kebijakan Operasional SKNBI PBI nomor 21/8/PBI/2019 tanggal 24 Mei 2019 Perubahan Ketiga PBI nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.

Dalam temu pers yang didampingi Eko Listiyono salah seorang manajer unit di KPw BI Pematangsiantar itu, Edhi menjelaskan bahwa dalam penyempurnaan kebijakan operasional SKNBI, ada beberapa hal yang berubah, diantaranya adalah periode setelmen layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler dari 5 hari sekali menjadi 9 kali sehari. Lalu, penyelesaian transaksi dipercepat dari maksimal 2 jam jadi 1 jam.

Kemudian pricing SKNBI yang dikenakan BI kepada peserta untuk layanan transfer dana, kata Edhi, turun dari Rp 1.000 menjadi Rp 600 per transaksi. Lalu, capping transaksi berubah dari maksimal Rp 500 juta untuk semua layanan SKNBI menjadi maksimal Rp 1 miliar untuk layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler, dan Rp 500 juta untuk layanan Kliring Warkat dan Layanan Penagihan Reguler.

Pada kesempatan itu, juga dijelaskan bahwa SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses Data Keuangan Elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler. Bukan transaksi ATM atau mobile banking. (n70/tsp)

Tags: Baca Berita SiantarBank IndonesiaBerita Kecelakaan SiantarBerita Siantar 24 JamBerita Siantar SimalungunBerita Viral SiantarKabar SiantarKejadian di PematangsiantarKejadian di SiantarMayoritas Agama di SiantarNews Siantar Hari IniPematangPematangsiantarPeta Pematang SiantarSiantarSiantar DimanaSiantar MedanSiantar NewsSiantar Tempo DuluSiantar-SimalungunSKNBITransfer DanaWisata Siantar

| BERITA TERBARU

Bisnis

IHSG Bangkit dari Tekanan, Bursa Indonesia Masuki Fase Optimisme Baru

11 Februari 2026 | 17:58 WIB
Teknologi

Flagship Super Tipis Guncang 2026, Desain Ramping Tantang Tren “Bongsor”

11 Februari 2026 | 17:17 WIB
Promoted

Tenang Karena Tahu: Saat Pengetahuan Jadi Awal Ketenangan Hidup

5 November 2025 | 12:45 WIB
Promoted

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:38 WIB
Promoted

Sering Terlupakan, Inilah Instrumen Investasi yang Paling Penting

31 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Promoted

Memperingati Hari Hepatitis Sedunia: Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Hati Keluarga

2 Agustus 2024 | 16:17 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 14 Juli 2024, Kode Morse: TRUST

14 Juli 2024 | 04:13 WIB
Hot Issue

Sandi Harian Hamster Kombat 11 Juli 2024, Kode Morse: WHALE

11 Juli 2024 | 02:57 WIB
Promoted

Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

3 Mei 2024 | 17:11 WIB
Promoted

Hanya Sebesar Kepalan Tangan, Pahami Peran Ginjal bagi Kesehatan

13 Maret 2024 | 18:02 WIB
Promoted

Jangan Biarkan Gangguan Tiroid Ganggu Aktivitasmu

10 Januari 2024 | 23:27 WIB
Entertainment

Apa Itu Mistar dan Mengapa Dianggap Penting dalam Berbagai Aspek Kehidupan

1 Januari 2024 | 02:48 WIB
  • Kontak
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
Seedbacklink
barak
sinata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP

No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kripto
  • Hot
  • Kesehatan
  • Hobi
  • Entertainment
  • Perjalanan

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP