Rotasi News – Timbul M Lingga bersama dengan Mangatas M Silalahi dipercaya untuk menjadi Pimpinan DPRD Sementara di Kota Pematangsiantar.
Hal itu terungkap dalam gladi resik acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Pematangsiantar 2019-2024 yang digelar di ruangan gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Sabtu (31/8/2019).
Alasannya adalah karena Timbul dan Mangatas berasal dari dua partai politik pemilik kursi terbanyak pertama dan kedua. Timbul dari PDI Perjuangan yang memiliki 8 kursi di DPRD, sedangkan Mangatas dari Golkar yang memiliki 5 kursi.
Demikian diakui Plt Sekretaris DPRD, Wanden Siboro yang ditemui usai acara gladi resik. Selanjutnya, ketika disinggung mengenai tugas kedua pimpinan sementara tersebut, Wanden Siboro menyebutkan bahwa tugas dari pimpinan sementara terdiri dari 4.
Yaitu memimpin rapat DPRD. Lalu memfasilitasi pembentukan Fraksi di DPRD Kota Pematangsiantar. Kemudian memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD. Yang terkahir adalah memproses penetapan Pimpinan DPRD defenitif. (n70/tsp)